Temui Pendemo Tambang di Grahadi , Khofifah Pakai Diplomasi Buah Durian
SURABAYA, HARIAN BANGSA - Belasan warga penolak tambang Tumpang Pitu asal Sumberagung Banyuwngi yang berhari-hari menggelar demo dan mogok makan di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, akhirnya ditemui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Para pendemo ditemui Gubernur di Gedung Negara Grahadi. Gubernur didampingi Wagub, Emil Dardak, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Kepala Dinas ESDM, Setiadjit dan Kepala Bakesbangpol, Jonathan Jodyanto. Sementara warga didampingi aktivis Walhi Jatim, Jatam dan LBH Surabaya. Pertemuan itu dilaksanakan secara tertutup.
Usai pertemuan tertutup itu, wartawan yang diperbolehkan masuk melihat suasana sangat cair. Khofifah berbincang akrab dengan warga sambil makan durian. Warga pun dilepas Gubernur sambil membawa durian. Selama ini Khofifah memang dikenal sebagai pejabat yang hobi berat terhadap buah durian. Ia selalu menjamu tamu-tamu gubernur dengan buah durian asli Jawa Timur
Khofifah menolak berbicara dengan wartawan, ia mempersilahkan wartawan mewawancarai Kepala Dinas ESDM, Setiadjit. "Sudah, saya sudah dengar aspirasi warga. Teman-teman wartawan monggo wawancarai Pak Setiadjit,"ujar Khofifah, Jumat (28/2).
Kadis ESDM Jatim, Setiadjit atas nama Gubernur Jatim menyatakan, tuntutan warga Banyuwangi itu ada dua, yakni pertama, menuntut IUP PT BSI di Gunung Tumpang Pitu dilakukan evaluasi atau penutupan. Dan yang kedua, menuntut agar tambang PT BSI dilanjutkan bahkan didukung pemerintah.
Oleh karena itu langkah Pemprov Jatim adalah akan menindaklanjuti dengan menugaskan inspektur tambang dengan tim pengawas pertambangan Jatim untuk melihat apakah dugaan kerusakan lingkungan yang disampaikan warga tadi benar adanya.
“Kami yakin itu tidak terjadi karena kami sudah mengawasi dengan Kementerian LHK juga,”tandas Setiadjit.
Begitu juga soal apakah ada pemukiman yang kena titik koordinat yang itu akan dilakukan pengembangan eksplorasi. Kemudian ada juga misalnya kawasan wisata atau juga tempat untuk evakuasi bencana dan kemudian juga ada catman area yang dimaksud warga bahwa dengan adanya PT BSI sekarang warga kesulitan air.
“Saya kira juga tidak semuanya seperti itu. Oleh karena itu kami Dinas ESDM Jatim bersama-sama dengan Inspektur tambang akan melakukan evaluasi dan sekaligus juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pertambangan di PT BSI ini,”urai bakal kandidat Bupati Tuban tersebut.
Ditambahkan Setiadjit, berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba Pasal 151, perusahaan yang melakukan pelanggaran usaha pertambangan bisa diberikan sanksi administrasi.
“Sanksi administrasi itu jika terjadi berbagai pelanggaran, misalnya ada pelanggaran pasal 40, pelanggaran pasal 41, pasal 43, ada pelanggaran pasal 70, pasal 71 bahkan juga ada pelanggaran pasal 128 terhadap UU No.4 tahun 2009,”ungkap dia.
Kendati demikian, apa yang kita lakukan sampai dengan saat ini, pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus (kontinyu) oleh Inspektur tambang itu tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti yang dimasukkan warga.
“Sementara kalau untuk pencabutan IUP tidak mungkin kita dilakukan tapi kalau untuk evaluasi akan kita lakukan evaluasi,”tegas Setiadjit.Ditambahkan Setiadjit, PT BSI juga sudah mengundang LBH Kota Surabaya dan Walhi serta catam untuk datang langsung ke sana untuk meninjau langsung dan akan diantarkan di mana yang dimaksud mereka ada pelanggaran dari hulu sampai Hilir. (mdr/ns)