Ajak Pemerintah Gunakan Energi Bersih, Kecamatan Dongko Jadi Kecamatan Pertama Pengguna REC di Jawa Timur
Trenggalek, HARIAN BANGSA – PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menggiatkan sosialisasi ajak pemerintah menggunakan energi bersih melalui pembelian _Renewable Energy Certificate_. Setelah sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur, lalu disusul Pemkab Sumenep, kini Pemerintah Kecamatan Dongko di Kabupaten Trenggalek menjadi Kecamatan Pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui REC. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat REC sebanyak 20 unit atau setara dengan 20 Megawatt Hour (MWh), untuk penggunaan pemakaian tenaga listrik di kawasan Kantor Kecamatan & Desa se-Kecamatan Dongko.
Sertifikat REC diserahkan oleh Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Ponorogo Yehezkiel kepada Camat Dongko, Ariyanti Pujiastutie dan pada rangkaian upacara adat _Ngetung Batih_ dan pemecahan rekor MURI Tari "Turonggo Yakso" dengan 2.500 Penari, di Lapangan Kecamatan Dongko, Ahad (07/07).
Ariyanti Pujiastutie menilai penting penggunaan REC ini dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sosialisasi juga dilakukan di Kediri dalam rangka Hari Jadi Bank Indonesia pada Jumat, (5/7). Agenda tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan dengan pelanggan serta memperkenalkan produk REC kepada Bank Indonesia.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengatakan sertifikat REC ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya mereka menggunakan energi terbarukan. PLN berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menggunakan energi yang lebih bersih.
“Hingga saat ini terdapat 55 pelanggan REC yang berasal dari pelanggan industri dan pemerintah daerah dengan total REC yang dikeluarkan hingga 1.141.849 unit. Melalui sosialisasi yang kian masif, kami berharap akan semakin meningkatkan penggunaan REC untuk pemerintah daerah hingga level terendah maupun stakeholder lainnya,” pungkas Agus.(mid/ns)