Dua Pemuda Modifikasi Pipa Jadi Celurit

Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda diduga bakal tawuran.

Dua Pemuda Modifikasi Pipa Jadi Celurit
Dua pemuda ditangkap dengan barang bukti senjata tajam celurit modifikasi dari pipa PVC.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda diduga bakal tawuran. Keduanya dicokok pada Rabu (17/7) sekitar pukul 04.30 WIB, di seputaran Jalan Demak Surabaya.

Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menyatakan, penangkapan kedua pemuda itu dilakukan saat tim berpatroli. Patroli melibatkan 11 personel dari Respatti Tim 3.

Kemudian, lanjut Teguh Santoso, tim menemukan beberapa pemuda hendak melakukan aksi tawuran. Saat dilakukan pengejaran oleh anggota Respatti, mengamankan dua remaja ala-ala gangster (anak-anak salah asuhan). ”Mereka melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam (sajam),” ungkap AKBP Teguh di Mapolrestabes Surabaya.

Teguh menjelaskan, identitas remaja yang diamankan adalah RBM (16), warga Tambak Asri Genting Surabaya; dan HI (20), warga Genting Tambak Asri Gang Sepatu. Mereka membawa pipa PVC tajam modifikasi menyerupai celurit. ”Keduanya mengaku mengikuti grup ala-ala gangster (anak-anak salah asuhan) dan beraksi di Surabaya,” imbuh Teguh.

Selain mengamankan dua pemuda, Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti satu buah pipa PVC tajam modifikasi menyerupai celurit dan satu buah handphone. Selanjutnya, menurut Teguh, tim Respatti menyerahkan kedua remaja beserta barang bukti ke Polsek Bubutan dan diterima piket SPKT Aiptu Cakra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga Surabaya tetap aman. Dia mengingatkan agar para pemuda atau gangster tak berulah. ”Tim dari Polrestabes Surabaya patroli sepanjang malam menjaga gangguan kamtibmas,” ungkap Haryoko.(yan/rd)