Puluhan Pedagang Pasar Induk Bondowoso Protes

Sejumlah pedagang di Pasar Induk Bondowoso itu ingin bertemu langsung dengan Bupati Drs KH Salwa Arifin. Karena mereka ingin mengadukan kondisi jualannya yang kian sepi sejak tempat berjualan direlokasi ke lantai atas. Bahkan tak hanya sepi pembeli, mereka juga mengaku rugi.

Puluhan Pedagang Pasar Induk Bondowoso Protes
Sejumlah pedagang pasar induk Bondowoso ngeluruk di Pendopo Bupati untuk mengadukan keluhannya, yang diwakili Kadis Koperindag.
Puluhan Pedagang Pasar Induk Bondowoso Protes

BONDOWOSO, HB.net - Dihari pertama puasa Ramadan 1442 H, sejumlah pedagang daging ayam di Pasar Induk Bondowoso ngeluruk ke Pendopo Bupati, Selasa (13/4). Mereka datang ingin bertemu dengan Bupati Salwa Arifin.

Sejumlah pedagang di Pasar Induk Bondowoso itu ingin bertemu langsung dengan Bupati Drs KH Salwa Arifin. Karena mereka ingin mengadukan kondisi jualannya yang kian sepi sejak tempat berjualan direlokasi ke lantai atas. Bahkan tak hanya sepi pembeli, mereka juga mengaku rugi.

Namun, upaya yang dilakukan mereka untuk menemui Bupati Salwa Arifin gagal total. Mereka hanya bisa bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Dan Perdagangan (Diskoperindag), Sigit Purnomo dan Kapolsek setempat.

Salah satu pedagang daging ayam di Pasar Induk Bondowoso, Endang (50) mengaku, para pedagang siap mematuhi peraturan pemerintah, asal mereka tidak kehilangan pekerjaan. “Sudah empat bulan kami kehilangan pekerjaan bersama teman-teman. Kami sudah menunggu, sudah bersabar,” aku Endang sambil tersedu menangis. 

Menurut Endang, kebijakan zonasi yang diterapkan oleh pemerintah setahun yang lalu sudah diterapkan oleh para pedagang. Akan tetapi, bukannya untung yang didapat, justru mereka dapati kerugian. “Kerugian terus menimpa kami. Sedangkan yang bertanggung jawab siapa. Barang kami sering dibuang. Kalau barang nggak layak dimakan masak harus dijual,” urainya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskoperindag Bondowoso, Sigit Purnomo menerangkan, dalam penertiban pasar sudah sesuai SOP. Pasar harus difungsikan seoptimal mungkin. Pedagang yang berada di bahu jalan dan mengganggu lalu lintas dipindah ke lantai atas.

“Permasalahan katanya nggak laku ya.. cuma pasar kan sudah sesuai dengan zonasi ya. Kalau daging tempatnya ada sendiri. Ini juga untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Sigit pada awak media. Selain mencegah kemacetan lalu lintas, bahwa zonasi tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Memang di dalam pasar itu ada aturannya. Masing-masing komoditi ada zonasinya,” urainya. Rencananya, pemerintah akan membangun pasar induk sebelah timur, sehingga mereka bisa ditampung di sana. Karena aturan pasar saat ini, semua komoditi wajib mengikuti aturan zonasi yang telah ditentukan. (gik/diy)