Tim Turjawali Amankan 2 Pemotor Simpan Pil Koplo
Dua pemuda tertangkap basah sedang memyimpan pil koplo. itu adalah M. Adi Utomo Putra (26) asal Lamongan dan Y (18) warga Surabaya. Diketahui dua pemuda tertangkap basah sedang memyimpan pil koplo.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Dua pemuda tertangkap basah sedang memyimpan pil koplo. Diketahui dua pemuda itu adalah M. Adi Utomo Putra (26) asal Lamongan dan Y (18) warga Surabaya.
Keduanya menyimpan pil koplo jenis Y dan diamankan oleh Tim Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya saat melintas di sekitaran Jalan Wonokromo. Mereka berhasil diamankan di Jalan Margerejo, Selasa (17/9) pukul 06.20 WIB.
Hal itu di benarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. “Jadi pengamanan terhadap dua pemuda itu bermula dari kecurigaan akan gerak gerik keduanya mengendarai motor. Melihat ada tim urai Turjawali saat melintas mereka (dua pemuda) tancap gas,” ujarnya, Rabu (18/9).
Saat melintas di Jalan Wonokromo terlihat gerak gerik mencurigakan. Selain itu, dua pemuda mengendarai motor tidak mengunakan helm. Unit Turjawali melakukan pengejaran, hingga berhasil diamankan di Jalan Margerejo.
“Sempat terjadi kejar mengejar terhadap dua pemuda tersbeut. Namun tidak lama keduanya terjebak dan tidak bisa lari saat berada di trafic Light seputaran pos 1.3 Jalan Margorejo yang mengarah ke selatan. Mereka diamankan Tim Urai Turjawali dan dilakukan pemeriksaan,” tambah Arif Fazlurrahman.
Selain surat kendaran bermotor yang diperiksa oleh Tim Urai Unit Turjawali, juga melalukan pemeriksan di saku celana kedua pemuda dan jok motornya. Saat petugas melakukan pemeriksan ditemukan 17 pil koplo yang disimpan oleh keduanya.
“Tim Urai Turjawali mendapatkan barang bukti kepemilikan pil koplo, dan keduanya diamankan ke Polrestabes Surabaya serta diserahkan ke Satnarkoba untuk melakukan pengembangan,” tutup Arif Fazlurrahman.(yan/rd)