DPRD Jatim Sahkan Raperda P-APBD 2022 Menjadi Perda
Prioritas selanjutnya adalah tambahan BPOPP SMA/SMK dan MA baik Negeri maupun Swasta untuk 2 bulan, serta tambahan usulan-usulan Komisi yang tertuang dalam laporan Komisi-Komisi.
Surabaya, HB.net - Seluruh Fraksi di DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (15/9/2022).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengaku sepakat dengan Banggar bahwa Rancangan Perubahan APBD Jatim TA 2022 dari sisi Pendapatan Daerah yang dalam Nota Keuangan Gubernur Jatim disampaikan telah diproyeksikan sebesar Rp 28,499 Triliun, akibat perhitungan terbaru ini telah berubah menjadi sebesar Rp 29,434.351.134.806 atau bertambah sebesar Rp 935,345 Miliar.
"Pelaksanaan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 mulai dari subsidi transportasi yaitu subsidi kapal penyeberangan, subsidi bus Trans Jatim. Kemudian subsidi transportasi petani, subsidi Ojol, subsidi UMKM, subsidi Token Listrik, subsidi Pasar Murah, subsidi Nelayan dengan data di luar DTKS di luar bantuan subsidi upah dari Kementerian Pusat, dan lain-lain dalam rangka penanganan dampak Inflasi,” ujar politikus perempuan asal Kota Malang ini.
Terkait dengan subsidi UMKM, utamanya pelaku usaha ultra mikro, lanjut Untari Fraksi PDI Perjuangan meminta Eksekutif untuk memberikan subsidi tersebut dalam satu kali penyerahan secara menyeluruh dan bukan dicicil. Hal ini ditujukan agar subsidi lebih bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pemodalan atau belanja operasional kelompok pelaku usaha ultramikro.
"Kami meminta Eksekutif untuk mengelola dana subsidi sedemikian rupa agar betul-betul tepat sasaran dan sampai kepada sasaran dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DPRD Jatim itu.
Prioritas selanjutnya adalah tambahan BPOPP SMA/SMK dan MA baik Negeri maupun Swasta untuk 2 bulan, serta tambahan usulan-usulan Komisi yang tertuang dalam laporan Komisi-Komisi.
Pada Nota Keuangan Gubernur belanja Daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp32,535 Triliun. Menurut Untari, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan perhitungan terbaru Banggar, Belanja Daerah berubah menjadi Rp33,470 Triliun atau mengalami penambahan Belanja Daerah sebesar Rp 935,345 Miliar.
Gubernur Khofifah, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Sahat Tua Simanjuntak foto bersama usai pengesahan raperda P-APBD 2022 menjadi perda. foto : istimewa.
“Berdasarkan perhitungan terbaru tersebut, APBD Jatim TA 2022 setelah Perubahan terdapat defisit anggaran sebesar Rp4,036 Triliun,” jelas Ketua Umum Dekopin ini.
Terkait Pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Jatim 2022, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pandangan Banggar bahwa ditetapkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp4,036 Triliun yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp4,079 Triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp42,882 Miliar.
“Pembiayaan Netto merupakan penjumlahan antara Penerimaan Pembiayaan dikurangi Pengeluaran, sehingga pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp4,036 Triliun yang akan digunakan untuk menutup defisit,” jelas Sri Untari.
Jubir Fraksi PPP Achmad Silahudin mengapresiasi terhadap pengurangan yang cukup fantastis pada pos belanja pegawai sebesar Rp.542,737 miliar menjadi sebesar Rp.7,934 triliun dari yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp.8,477 triliun.
“Seharusnya sejak awal penyusunan APBD murni harus dilakukan secara benar berdasarkan data base kepegawaian masing-masing OPD, sehingga anggaran tersebut sejak awal dapat diproyeksikan untuk belanja program kegiatan yang berorientasi kemakmuran masyarakat,” jelas politikus asal Jombang itu.
Fraksi PPP, lanjut Silahudin juga mengkritisi minimnya tambahan anggaran untuk belanja hibah dan bantuan sosial, sehingga untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemprov atas tindaklanjut usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari masyarakat melalui anggota DPRD Jatim tidak terakomodir.
"Kami mohon dalam RKPD provinsi Jatim dan APBD Tahun Anggaran 2024 nanti menjadi prioritas penganggarannya,” tambah Achmad Silahuddin.
Masih di tempat yang sama, Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai penandatangan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Jatim 2022 menyampaikan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.29.434.351.134.806 atau bertambah sekitar Rp.1.799 miliar lebih dari Nota Keuangan Gubernur Jatim.
Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.33.479.850.078.605 atau bertambah sebesar Rp.4.015 triliun lebih. Kemudian defisit yang semula ditetapkan Rp.1.818 triliun berubah menjadi Rp.4.036 triliun lebih atau bertambah Rp.2.223 triliun lebih.
Selanjutnya untuk pembiayaan dari sisi penerimaan yang semula sebesar Rp.1.831 triliun berubah menjadi Rp.4.079 triliun lebih. Kemudian dari sisi pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp.18.380 miliar lebih berubah menjadi Rp.42.882 miliar lebih atau bertambah Rp.24 miliar lebih. “Pembiayaan netto yang semula sebesar Rp.1.812 miliar lebih berubah menjadi Rp.4.036 triliun atau bertambah Rp.2.223 lebih. Sedangkan Silpa tahun berkenaan sebesar Nol rupiah,” terang Khofifah.Gubernur Khofifah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan, fraksi dan anggota DPRD Jatim yang telah bersama-sama memberikan kerjasama yang luar biasa pada proses pembahasan sampai dengan proses pengambilan keputusan. (mdr/ns)