Bawaslu Tulungagung Petakan 14 Indikator TPS Rawan dalam Pilkada 2024

Bawaslu Tulungagung Petakan 14 Indikator TPS Rawan dalam Pilkada 2024

Tulungagung, HB.net   – Bawaslu Tulungagung memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Pemetaan bertujuan mencegah gangguan yang mungkin terjadi pada pemungutan suara.  Pemetaan dilakukan mulai tanggal 10 - 15 November 2024, dengan melibatkan 1.630 TPS yang tersebar di 271 kelurahan/desa di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

Nurul Muhtadin, Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, menjelaskan pemetaan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bawaslu seluruh Indonesia.  Hasil pemetaan,  ada 14 indikator TPS rawan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Beberapa indikator rawan yang ditemukan meliputi masalah penggunaan hak pilih, keamanan, potensi politik uang, netralitas penyelenggara, dan logistik. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah jumlah TPS yang memiliki pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, atau dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan. Berdasarkan peta, terdapat 579 TPS di 159 desa yang memiliki pemilih TMS,” ujar Nurul Muhtadin.

Bawaslu telah menetapkan jajaran pengawasnya untuk memastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak akan menerima undangan pemilih. Selain itu, terdapat juga potensi masalah pada TPS yang terletak di daerah rawan bencana. Bawaslu mencatat, ada 4 TPS yang terletak di daerah rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa. Wilayah kecamatan Sendang dan beberapa kecamatan pegunungan lainnya teridentifikasi sebagai titik rawan bencana. Nurul juga menekankan pentingnya pemilihan TPS yang aman dari potensi bencana alam.

Untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Tulungagung telah melakukan beberapa langkah antisipasi, termasuk imbauan dan rekomendasi kepada KPU untuk segera menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi masalah di TPS. (fer/ns)