Evaluasi Soal SPBE, Pemkab Gelar Daring Bersama Tim Penilai Kemenpan RB

Terdapat beberapa proses penilaian Interviu evaluasi SPBE di tahun 2024 ini. Tahap penilaian interviu ini dapat dimanfaatkan para peserta, yang outputnya adalah untuk meningkatkan nilai kematangan SPBE yang nantinya menjadi capaian pemerintah saat ini dan pondasi pemerintahan yang akan datang khususnya bagi Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Probolinggo.

Evaluasi Soal SPBE, Pemkab Gelar Daring Bersama Tim Penilai Kemenpan RB
Evaluasi SPBE secara dering yang digelar Pemkab bersama Tim Penilai Kemenpan RB.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 secara daring bersama Tim Penilai yang ditunjuk langsung oleh KemenPAN-RB, di ruang pertemuan kompleks Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi serta Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Probolinggo.

Interviu tersebut dilaksanakan berdasarkan petunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang dilakukan secara daring oleh Assesor Tim Penilai dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yaitu Asesor 1 Rila Mandala dan Asesor 2 Nugraha P. Utama.

Terdapat beberapa proses penilaian Interviu evaluasi SPBE di tahun 2024 ini. Tahap penilaian interviu ini dapat dimanfaatkan para peserta, yang outputnya adalah untuk meningkatkan nilai kematangan SPBE yang nantinya menjadi capaian pemerintah saat ini dan pondasi pemerintahan yang akan datang khususnya bagi Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Probolinggo.

Pj Sekda Heri Sulistyanto pada sambutan pembukanya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah menerapkan SPBE dan sudah berjalan dengan baik. Diharapkan dengan SPBE nantinya dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“SPBE juga dapat menghasilkan efisiensi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan memungkinkan pemerintah untuk lebih terbuka terhadap masyarakat dengan menyediakan akses mudah ke data dan informasi pemerintah,” jelas Pj Sekda Heri.

Adapun tujuan SPBE ini adalah untuk mengukur kemajuan dan peningkatan kualitas penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (ndi/diy)