Pendukung Minta KPU RI Didesak Tetap Lantik Gus Irsyad Jadi Anggota DPR RI

Pendukung Minta KPU RI Didesak Tetap Lantik Gus Irsyad Jadi Anggota DPR RI
Ratusan pendukung Irsyad Yusuf saat menyampaikan aspirasi.  

Pasuruan, HB.net –Batal dilantik menjadi anggota DPR RI calon terpilih Irsyad Yusuf, membuat ratusan pendukung melakukan aksi demo di depan kantor KPU Kabupaten Pasuruan dengan melakukan sejumlah tuntutan, Rabu (25/9).

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembatalan pelantikan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI, salah satunya KPU RI mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.

Juru bicara Sahabat Gus Irsyad, Abdullah Fahmi menyatakan bahwa Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024, namun namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” kata Fahmi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU RI.

"Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon, apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan," jelasnya.

Sebelum mendatangi kantor KPU, massa SGI juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (par/ns)