Memakan Badan Jalan, Dua Warung Dibongkar Paksa

Memakan Badan Jalan, Dua Warung Dibongkar Paksa
Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan razia dua warung.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Dua warung yang berada di jalan raya Desa Ketidur, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terpaksa harus dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/2). Pasalnya, dua warung yang dibangun di depan pabrik susu ini disinyalir memakan badan jalan.

Pembongkaran dua warung ini, selain dari unsur Satpol PP juga melibatkan pengamanan dari Polsek Kutorejo. Dua pemilik warung sempat protes, namun tak digubris oleh petugas dan pembongkaran tetap berlanjut.

Salah satu pemilik warung nasi, Insiyah (45), mengaku sebelumnya sudah diberi surat peringatan untuk dibongkar. Namun dia masih menunggu biaya pembongkaran.

“Saya masih mencari uang buat biaya pembongkaran pak. Kami tak punya suami dan harus mencari uang sendiri,” jelasnya.

Janda tiga anak  ini sambil matanya berkaca-kaca melihat bongkaran warungnya yang sudah luluh lantak dieksekusi Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Senada juga disampaikan oleh Tutut, ia juga menunggu cari uang untuk biaya membongkar warungnya.

”Hari ini mau saya bongkar sendir. Sebab, baru saja dapat pinjaman uang untuk membongkar warung dan pindah tempat, tapi sudah keburu dibongkar Satpol PP,” keluhnya.

Sementara, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zaki menyampaikan, pembongkaran ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Yang kedua, bangunan warung ini telah makan badan jalan. Selain itu, melalui pendampingnya, yakni Edy Purwanto, pemilik tanah di belakang warung melaporkan bahwa tanah bangunan warung ini mau ada pembangunan, maka kedua warung harus dibongkar.

“Sebelum pembongkaran dilakukan kedua pemilik bangunan warung ini sudah kami beri surat peringatan berkali-kali namun juga tidak digubris,” tandas Zaki.(ris/rd)