Rapat Paripurna DPRD Surabaya Setujui RPJPD Tahun 2025 - 2045

Rapat Paripurna DPRD Surabaya Setujui RPJPD Tahun 2025 - 2045
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama para pimpinan DPRD Surabaya saat rapat parpiurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045, Kamis (4/7/2024).

Surabaya, HB.net - DPRD Kota Surabaya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045.

Raperda RPJPD tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diadakan di ruang rapat lantai 3, Gedung DPRD, Kamis (4/7/2024).

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, jika rapat paripurna ini merupakan ujung dalam pembahasan Raperda RPJPD.

Pasalnya, pihaknya ingin menuntaskan segala tanggung jawab yang ada sebelum masa berakhirnya atau masa bakti DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, agar di periode mendatang tidak ada lagi tanggungan.

“Setelah melalui beberapa pembahasan lalu dilakukan kesepakatan atau penetapan di rapat paripurna. Untuk itu, DPRD Kota Surabaya berkomitmen memaksimalkan dan mengefisiensikan kinerja supaya tidak ada lagi tanggungan-tanggungan di masa mendatang. Jadi pembahasan raperda, dan hal lain itu juga diupayakan selesai,” kata Awi ketika ditemui usai paripurna.

Meski demikian, pihaknya juga memberikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bahwa di RPJPD selama 20 tahun harus ada penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Untuk itu, ke depan, pemkot diharapkan lebih merangkul terhadap seluruh kepentingan di masyarakat. Karena Kota Surabaya ini sangat majemuk dan dinamika perubahannya luar biasa.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang isinya menjabarkan visi-misi arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang dalam 20 tahun ke depan.

Menurut Eri,  RPJPD Kota Surabaya disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.

“RPJPD Surabaya memuat banyak hal terkait rencana pembangunan yang strategis untuk 20 tahun ke depan. Termasuk di dalamnya target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun. Kalau lainnya kita menyesuaikan dengan  RPJPN dan RPJPD provinsi juga kita ikuti,” kata Eri.

Dalam Kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menambahkan, bahwa rancangan Compact City juga termasuk dalam RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045.

Menurut Irvan, konsep compact city adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan fasilitas publik dengan biaya rendah dan efisiensi waktu. Dengan penerapan compact city, nantinya ditargetkan Surabaya bisa menuju kota dunia.

“Targetnya kota dunia. Saat ini Kota Surabaya menurut UN-Habitat dirangking 280, targetnya 20 tahun ke depan bisa mencapai posisi 260 dunia,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony menyatakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 harus menakar munculnya berbagai megatren atau perubahan besar di banyak bidang setiap tahunnya.

"Rencana pembangunan yang jangka panjang daerah mengikuti alur, penyusunannya menyangkut pada megatren 2045," kata A.H Thony.

Ada beberapa persoalan krusial yang diberikannya terkait RPJPD Kota Surabaya, pertama meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sebab, kata dia, meningkatnya kualitas sumber daya manusia Kota Surabaya ini mampu berdampak proses pembangunan di berbagai bidang.

Kedua, sektor perekonomian yang musti digenjot secara kreatif dan inovatif agar mendatangkan banyak investor sehingga banyak lapangan pekerjaan tersedia bagi masyarakat.

Namun, langkah itu harus dibarengi dengan pola tata ruang kawasan perkotaan. Artinya, Pemkot Surabaya harus melakukan pemetaan guna mempertegas peruntukan setiap kawasan, termasuk memperbanyak fasilitas rumah sakit.

"Melaksanakan evaluasi terhadap tata ruang yang dulunya pertanian, kemudian menjadi sekarang sudah menjadi hunian dan ruang bisnis," ucap dia.

Terlebih Kota Surabaya bisa menjadi penopang perekonomian keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), selain Jakarta.

"Program antisipasi ledakan bonus demografi itu yang perlu kami hal teknis-nya, kemudian dilakukan breakdown menjadi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," ujarnya. (lan/ns)