Motor Lama dengan Harga Tinggi, Raib di Simokerto
Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Simokerto.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Simokerto. Seperti yang terjadi di Jalan Sidodadi X No. 25, Rabu (25/1) pukul 06.00 WIB. Namun kali ini motor yang dicuri oleh pelaku di tempat kejadian berjenis motor tahun pembuatan lama. Hal tersbeut diutarakan oleh korban Muzaki (50).
“Saya juga heran kepala motor yang dicuri adalah motor saya yang tahun lama. Padahal di sekitaran kampung banyak motor keluaran terbaru. Hilangnya sekitar setelah Salat Subuh dan baru saya ketahui pukul 07.00 WIB,” ujarnya, Rabu (25/1).
Lebih lanjut Muzaki menceritakan bahwa motor satu-satunya adalah Yamaha Vega R tahun pembuatan 2009. Seperti biasa di parkir depan rumah atau tepi gang kampung. Pada Selasa (24/1) malam dirinya tidak keluar rumah sama sekali, setelah sepulang dari bekerja pada pukul 20.00 WIB.
“Setelah pulang motor saya parkir di depan rumah. Saya langsung istirahat. Biasanya saya nongkrong di depan rumah hingga dini hari. Tapi tidak tahu kenapa saat itu saya capek dan tertidur,” ujar pria pekerja serabutan.
Muzaki juga merasa heran dan kecewa atas kehilangan motornya. “Di kampung ini motor saya kan lama. Banyak motor yang baru di sini. Kenapa yang dicuri motor saya. Motor saya habis perpanjang STNK dan pernah ditawar orang Rp 10 juta. Lah kok sekarang raib,”’tambahnya.
Dari kejadian tersebut Muzaki akan melaporkan ke Polsek Simokerto. “Belum saya laporkan. Sebenarnya mau saya laporkan tapi motor lama. Meski motor lama namun daya jualnya saat ini harga tinggi. Itu yang membuat saya kecewa,” tutup Muzaki.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Subnit Reskrim Polsek Simokerto Aiptu Dwi Santoso, pihaknya memberikan keterangan bahwa kasus tersebut belum ada laporan masuk. “Belum ada laporan. Bila memang ada kejadian nanti anggota reskrim akan mensurvei lokasi,” ujarnya.(yan/rd)