Keluarga Tolak Otopsi, Pemeriksaan Terhambat

Polsek Kenjeran akan memeriksa ibu korban Siti Humairoh terkait tewasnya bocah SD berinisial MAR (9), warga Jalan Bulak Cupat Barat I.

Keluarga Tolak Otopsi, Pemeriksaan Terhambat
Makam korban saat diziarahi sang kakek.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polsek Kenjeran akan memeriksa ibu korban Siti Humairoh terkait tewasnya bocah SD berinisial MAR (9), warga Jalan Bulak Cupat Barat I. Sebelumnya, rencana pemeriksaan kepada Siti Humairoh pada Senin (21/10), tapi gagal dilakukan. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan pada Kamis (24/10).  Hal ini dikatakan Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Selasa (22/10).

“Kami telah melakukan pemangilan kepada orang tua korban. Namun pada hari Senin keberatan karena ada alasan repot. Kami berikan kelonggaran waktu kapan orang tua korban bisa hadir ke polsek. Pihak ibu korban bisa hadir hari Kamis besok,” ujarnya.

Pihak Polsek Kenjeran telah menerbitkan laporan polisi model A. Dalam hal ini Polsek Kenjeran telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara di kolam renang Jalan Kalilom Lor Melati II. Jga pemeriksaan kepada pemiliknya.

Polisi sudah  memeriksa Darno (48) selaku pemilk kolam renang. “Pemeriksaan kepada pemilik kolam renang sudah kami lakukan dan akan melangkah pemeriksaan kepada ibu kandung korban. Setelah itu, nantinya dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pendukung korban serta pencarian bukti penyebab tewasnya korban,” tambah Yuyus 

Dari pembuktian penyebab tewasnya korban, pihak kepolisian harus melakukan SOP sesuai institusi Polri. Dalam hal ini pembuktian mutlak harus dilakukan otopsi atau pemeriksaan tubuh korban.

“Otopsi tubuh korban wajib dilakukan karena ini kunci dari pembuktian penyebab meninggalnya. Karena korban sudah dimakamkan, jadi jenazah harus diangkat dari makam dan dilakukan otopsi di rumah sakit,” tambah kapolsek yang pernah dinas di Propam Polda Jatim.

Sementara, pihak keluarga korban menolak otopsi. Hal itu diungkapkan oleh Mariam (58) dan Suheimi (60), kakek dan nenek korban. Saat ditemui di rumah duka, Selasa (22/10), Mariam dan Suheimi memberikan pernyataan tegas tidak setuju pembongkaran makam itu.

“Saya dan keluarga tidak setuju bila cucu saya (korban) yang dimakamkan di TPU Pegirian Ampel dibongkar dan tubuhnya dibedah untuk diperiksa. Meski sang ibunya (Siti Humairoh) setuju, tapi kami keluarga besar tetap tidak mau,” ujarnya. (yan/rd)