Keluarga Korban Tolak Pemberian Uang Pemilik Kolam

Kasus tewasnya MAR (9), siswa kelas 3 SD warga Jalan Bulak Cumpat Barat I, yang terjadi pada Selasa (15/10), sudah memasuki hari keenam.

Keluarga Korban Tolak Pemberian Uang Pemilik Kolam
Ibu kandung korban memerlihatkan foto putranya yang tewas.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kasus tewasnya MAR (9), siswa kelas 3 SD warga Jalan Bulak Cumpat Barat I, yang terjadi pada Selasa (15/10), sudah memasuki hari keenam. Korban diduga tengelam saat berenang di kolam renang. Pihak orang tua korban dikunjungi oleh Darno, selaku pemilik kolam renang  Jalan Kalilom Lor Gg. Melati II No. 47.

Darno mendatangi pihak keluarga korban pada Sabtu (19/10). Kedatangan pemilik kolam renang tersebut bermaksud inggin memberikan sumbangsih dana sebesar Rp 500 ribu. Hal itu disampaikan oleh ibu kandung korban MAR, Siti Humairoh.

“Saya didatangi oleh pemilik kolam renang, dia memberikan uang katanya untuk sumbangsih biaya tahlilan putra saya. Saya tolak dan tidak berkenan dengan pemberian uang senilai Rp. 500 ribu. Nyawa kok dihargai senilai itu?” geramnya, Minggu (20/10)

Lebih lanjut pihaknya tidak ingin terpengaruh dan salah langkah yang kedua kalinya akan musibah yang menimpah putranya hingga merenggut nyawa. “Saya sekarang harus lebih hati hati menginggat beberapa waktu lalu sempat di intervensi oleh pihak Polsek Kenjeran tentang pembuatan surat peryataan yang berisi tidak menuntut dan melaporkan. Nah, dengan uang pemberian Pak Darno saya tolak, khawatir itu jebakan,” tambahnya.

Diakui oleh Siti Humairoh bahwa selama pada tahun 2024 pihaknya sudah jatuh tertimpah tangga. Sebelum musibah akan kehilangan putra pertama, sang suami Siti Humairoh terjerat kasus kriminalitas pencurian dan judi online. “Semenjak sang suami masuk sel penjara, saya tidak bisa berpikir jernih dan tidak ada yang saya ajak rundingan,” akuinya. 

Selain itu, Siti Humairoh juga menceritakan selama beberapa hari terakhir pasca viralnya berita akan meninggal dunianya putra pertamanya. Pihak Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang ke rumah duka. “Beberapa hari yang lalu didatangi pihak Propam Polres. Namun ditemui oleh ayah saya yang kebetulan ada di rumah saya. Saya kurang tahu yang dibahas apa,” tambahnya.

Kasus meninggalnya MAR,  Siti Humairoh rencana akan dipanggil oleh Polsek Kenjeran. Pihaknya juga mengakui bahwa belum membuat laporan polisi secara tertulis. “Memang saya belum laporan, tapi pihak Kelurahan Tanah Kali Kedinding sudah melaporkan infonya begitu. Tapi hari Senin dipanggil Polsek Kenjeran,” tutupnya.

Terkait kunjungan Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Harian Bangsa mencoba untuk konfirmasi kepada kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun sejak berita ini diturunkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan.(yan/rd)