Wali Kota dan Daop 8 Bahas Pembangunan di Jalan Ahmad Yani

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu Executive Vice President (EVP) KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya Wisnu Pramudyo di Kantor Daop 8 Surabaya, Senin (29/7).

Wali Kota dan Daop 8 Bahas Pembangunan di Jalan Ahmad Yani
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi audiensi bersama Executive Vice President (EVP) KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo di Kantor Daop 8 Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu Executive Vice President (EVP) KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya Wisnu Pramudyo di Kantor Daop 8 Surabaya, Senin (29/7). Wali kota membahas soal penataan saluran air, jembatan penyeberangan orang (JPO), perlintasan sebidang, hingga tanaman di kawasan rel kereta api.

Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya bersama PT KAI Daop 8 Surabaya akan melakukan penataan di sejumlah perlintasan kereta api sebidang di Surabaya. Penataan ini bertujuan untuk mencegah adanya kecelakaan antara pengguna jalan dan kereta api.  “Jadi kami bagaimana nanti melakukan pengamanan-pengamanan di perlintasan sebidang. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dengan kereta api,” kata Eri, Selasa (30/7).

Selain itu, Eri melanjutkan, di kesempatan ini Pemkot Surabaya meminta izin untuk melakukan penataan di sepanjang rel kereta api. Tujuannya, agar perlintasan kereta api di Surabaya tampak cantik dan tertata rapi.

Bukan hanya itu saja. Dirinya juga meminta izin kepada PT KAI Daop 8 untuk melakukan penataan saluran air yang melintasi rel kereta api di Jalan Ahmad Yani. “Karena ada saluran kami di Jalan Ahmad Yani yang sampai dengan Mal Cito itu, salurannya besar ke kecil yang melewati bawahnya rel kereta. Dan itu harus kami perbesar,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, wali kota bersama jajarannya akan melakukan pemetaan saluran-saluran mana saja yang kondisinya melintasi jalur kereta api di Surabaya. Setelah dilakukan pemetaan, selanjutnya disampaikan kepada PT KAI Daop 8 dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian.

Tidak hanya soal penataan saluran air, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan, dalam audiensi kali ini, dirinya meminta izin untuk melakukan pembangunan JPO yang berada di depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Rencananya, JPO tersebut bakal diperpanjang hingga ke arah depan UINSA.

Dikarenakan posisi JPO itu melintang di atas jalur kereta api, maka sebelum melakukan pembangunan, ia meminta izin terlebih dahulu kepada PT KAI Daop 8 dan Dirjen Perkeretaapian.

“Nah, yang di depan UINSA, itu ada kaki (JPO) yang tidak sampai ke depan UINSA. Karena itu juga melewati jalur kereta api, kita juga menyampaikan izin memperpanjang kakinya, sehingga ketika orang lewat nanti tidak turun di tengah-tengah (jalan) kemudian menyeberang lagi,” jelas Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, pembangunan proyek JPO tersebut rencananya akan dilakukan oleh pemkot, akan tetapi harus memiliki izin dan rekomendasi terlebih dahulu dari Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI Daop 8 Surabaya. Cak Eri menambahkan, setelah semua perizinan dan rekomendasi diterbitkan, pemkot baru bisa mulai melakukan pembangunan JPO tersebut.

EVP KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo mengatakan, PT KAI siap mendukung rencana pemkot dalam melakukan penataan lingkungan di Kota Surabaya.  “Tentu kami PT KAI sebagai BUMN mendukung semuanya untuk kemajuan lingkungan Surabaya. Tadi sudah kami obrolkan bersama dan ada tahapan-tahapannya untuk pembangunan di Kota Surabaya,” ujarnya.(ari/rd)