Apresiasi Guru TPQ, Sekolah Minggu dan PAUD, DPRD Sepakat Naikan Honor
"Harus segera dikaji, karena guru TPA dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," kata Adi Sutarwijono.
Surabaya, HB.net - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor bagi guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD di Kota Surabaya. Selama ini, mereka (para guru TPQ/TPA), PAUD dan Sekolah Minggu hanya menerima sebesar Rp500 per bulan. Dan direncanakan naik menjadi Rp600 per bulan.
Dukungan tersebut, kata Politisi PDIP itu, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak di Surabaya.
"Harus segera dikaji, karena guru TPA dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," kata Adi Sutarwijono.
"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih payah mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Menurut Adi, sapaan akrabnya, saat ini usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.
RAPBD itu rencananya akan segera didok dalam waktu dekat. Untuk merealisasikan hal itu, Adi meminta pemkot segera mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Harus segera dikaji, karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," katanya.
Sebelumnya, DPRD Surabaya tengah sibuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.
Salah satu pembahasan RAPBD Tahun 2023 itu, yakni tercantum usulan kenaikan gaji guru honorer Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), Sekolah Minggu, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam Rancangan APBD 2023, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu.
Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sudah mengusulkan kenaikan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK untuk APBD Surabaya 2023.
"Para guru memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya," ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
Selama ini gaji guru honorer TPA, Sekolah Minggu dan PAUD yang diterima sebesar Rp500 ribu per bulan. Dalam usulan RAPBD Tahun 2023 nanti direncanakan naik menjadi Rp600 ribu per bulan tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu akan menjadi Rp400 ribu.
Apalagi menurut Khusnul Khotimah, para guru tersebut memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya.
Selain itu, selama ini pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.
Guru TPQ sedang mengajar anak-anak di Surabaya. foto: ilustrasi
“Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK,” ujar dia.
Sementara terkait dengan pendalaman karakter siswa sebagai pengganti pekerjaan rumah (PR) sekolah, lanjut dia, tidak hanya mengaji saja, melainkan juga bisa penguatan ekstrakurikuler dalam pemenuhan bakat-minat anak.
Oleh karena pentingnya peran para guru tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor bagi guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD di Kota Surabaya. (lan/ns)