Pesan Gubernur Khofifah untuk Pengusaha, THR Jangan Dicicil
“Saya pesan bahwa ini menjelang Ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka tunjangan hari raya tolong jangan dicicil."
Surabaya, HB.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar perusahaan di Jatim dalam memberikan tunjangan hari raya (THR), kepada pegawainya jelang Lebaran 2021, tidak dicicil. Itu disampaikan di acara penyerahan penghargaan untuk perusahaan yang nihil kecelakaan kerja, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (6/4/2021), malam.
“Saya pesan bahwa ini menjelang Ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka tunjangan hari raya tolong jangan dicicil. Pesan ini menurut saya berseiring dengan sinergitas dari seluruh sektor ketenagakerjaan yang hari ini membutuhkan ruang yang tetap harus terkawal supaya tetap kondusif dan seterusnya,”tandas dia.
Dikesempatan itu, diserahkan penghargaan ke sejumlah perusahaan yang tercatat nihil kecelakaan. Selanjutnya, perusahaan tersebut diharapkan bisa mempertahankan prestasi dan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
"Nihil kecelakaan sangat penting karena perlindungan terhadap tenaga kerja juga penting terhadap keselamatan serta kesehatan pekerja," terang dia.
Sejumlah kepala daerah juga menerima penghargaan karena dinilai sukses menjadi pembina keselamatan dan kesehatan kerja. Dilanjutkan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak di Provinsi Jatim oleh pemerintah, lembaga dan unsur masyarakat. Ada pimpinan di DPRD Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim. Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Gresik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Tim Penggerak PKK Jatim, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia Provinsi Jatim, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pengadilan Agama Kabupaten Sampang juga mendapat pujian dari Gubernur, lantaran dinilai berhasil dalam melakukan pembinaan dalam menekan angka menikah di usia dini.
"Patut kita apresiasi karena nikah usia dini terendah itu di Kabupaten Sampang, dispensasi perkawinan terendah justru di Sampang. itu artinya ada proses pembimbingan yang sangat baik, supaya anak tidak melanjutkan nikah di usia dini," tambahnya.
Kabupaten Pasuruan mendapat apresiasi karena kondisi ketahanan keluarga, terbaik dan angka perceraian paling rendah. Dijelaskan, meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM), diantaranya harus memberikan kesempatan pendidikan dengan lama rata-rata sekolah yang makin meningkat.
"Sampang dan Kabupaten Pasuruan menjadi referensi, serta percontohan bagi daerah-daerah lain di Jatim. Menurut saya ini penting untuk menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan, dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagyo mengatakan bahwa banyak perusahaan yang mendesdikasikan diri dalam memangun manajemen K3 (keselatan dan kesehatan kerja) yang cukup.
“Sehingga banyak perusahaan di Jatim mendapatkan modal dari Nasional. Bupati walikota banyak yang memenuhi perhatian pembinaan dan kegiatan kegiatan kesehatan kerja. Dan tentunya Jamsostek yang menjadi patner kami,” katanya. (dev/ns)