Bertemu Pj Wali Kota Nurkholis, FKUB Usulkan Legalitas Rumah Ibadah Melalui IMB

Acara itu, dikemas dengan audensi.Ketua FKUB Ali Muhtar menjelaskan tentang pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah ibadah.

Bertemu Pj Wali Kota Nurkholis, FKUB Usulkan Legalitas Rumah Ibadah Melalui IMB
FKUB saat bertemu Pj Walikota Nurkholis di Rumdis.

Probolinggo, HB.net - Bertemu dengan Pj Wali kota, Nurkholis di Rumah Dinas, Senin (09/09/2024) malam. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memberikan masukan terkait kemudahan perijinan rumah ibadah atau IMB.

Acara itu, dikemas dengan audensi.Ketua FKUB Ali Muhtar menjelaskan tentang pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah ibadah.

"Rumah ibadah yang ada secara legalitas harus ber-IMB. Baik yang baru dibangun maupun yang sudah lama berdiri. Sebab selama ini ditengarai masih banyak rumah ibadah telah diresmikan oleh kepala daerah namun belum ber-IMB,“ urainya.

Ia juga menambahkan jika sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

FKUB diberi tugas untuk menerbitkan rekomendasi terhadap rencana pembangunan rumah ibadah (masjid, musala, wihara, pura, gereja maupun rumah ibadah lainnya) yang hendak mengurus IMB kepada pemerintah daerah.

"Ini perlu bersinergi, antara pemerintah melalui perangkat daerah terkait, dalam satu langkah untuk memberikan kemudahan atas pengurusan IMB," terangnya.

Ali Muhtar juga menegaskan agar mereka yang hendak mengurus IMB telah memenuhi persyaratan. Diantaranya, obyek hukum tersebut lahannya tidak sedang bersengketa, telah bersertifikat, dan benar benar sangat dibutuhkan oleh umat agama tersebut.

Mendengar uraian itu, Pj Wali Kota Probolinggo Nurholis menyambut baik apa yang disampaikan FKUB, terkait pendirian rumah ibadah ber-IMB.

"Saya berharap FKUB bersama perangkat daerah teknis gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga mereka benar benar memahaminya, betapa pentingnya legalitas rumah ibadah," ujarnya.

Ia juga meminta kepada Kepala Bakesbangpol, Sonhadji yang turut hadir malam itu untuk merumuskan dan memfasilitasi hasil pembicaraan tersebut.

"Saya juga berharap FKUB mampu menciptakan kerukunan dan kedamaian menjelang Pilkada. Jadikan programnya membumi di masyarakat Kota Probolinggo, demi terjalinnya kerukunan dan kedamaian antar umat beragama," pungkasnya. (ndi/diy)