BPJAMSOSTEK Bersinergi dengan Pemerintah Kediri  Wujudkan UC untuk Perlindungan Guru Keagamaan Non Formal

BPJAMSOSTEK Bersinergi dengan Pemerintah Kediri  Wujudkan UC untuk Perlindungan Guru Keagamaan Non Formal

Kediri, HB.net  –  BPJAMSOSTEK Kediri menghadiri Kegiatan Penerimaan Insentif (Bisyaroh) bagi Guru Keagamaan Non Formal dan Penyaluran Bantuan Sosial Pendidikan Kepada Masyarakat Tidak Mampu melalui GNOTA oleh Bapak Bupati Kediri di Taman Hijau SLG, pada Kamis (09/11/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kediri, Bank Jatim Cabang Pare, Bank Jatim Cabang Kediri, BPJAMSOSTEK Kediri, Ketua Baznas Kabupaten Kediri, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Ketua GNOTA Kabupaten Kediri, Penerima Insentif (Bisyaroh) serta Penerima GNOTA.

“Sejumlah 8.000 Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023 dengan menggunakan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Kediri, Imam Haryono Safii.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Negara hadir dalam bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja khususnya untuk Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) di Kabupaten Kediri.

 “Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) telah didaftarkan 2 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sehingga diharapkan tidak ada kekawatiran pekerja dalam melaksanakan aktifitas pekerjaanya,” pungkas Imam Haryono Safii. (tri/ns)