LSPI OJK Ungkap Ekonomi Domestik Terjaga Tapi Sedikit Melandai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik.
Jakarta, HARIANBANGSA.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik. Serta kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan/atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.
Laporan ini juga mencakup kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK pada periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antar lembaga terkait perbankan. Selain itu, pada periode laporan ini terdapat pembahasan khusus dengan topik Interkoneksi Kebijakan Moneter The Fed dengan Stabilitas Makroekonomi dan Kondisi Perbankan Indonesia.
“Pada periode laporan, kondisi perekonomian global relatif stagnan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, serta pertumbuhan ekonomi negara-negara yang masih terdivergensi,” ungkap Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, Senin (18/11).
Ketidakpastian pasar keuangan global yang masih cukup tinggi, antara lain dipengaruhi oleh laju penurunan inflasi yang masih berada di atas target. Hal ini mendorong The Fed mempertahankan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) tinggi dalam jangka waktu lama (high for longer) hingga Juni 2024 dan baru melakukan pemangkasan FFR pada FOMC September 2024.
Kekhawatiran juga menyelimuti pasar seiring meningkatnya ketidakpastian kondisi politik AS menjelang pemilu presiden AS yang diselenggarakan pada November 2024. Di tengah perkembangan global tersebut, pada triwulan II-2024 ekonomi domestik tetap terjaga meskipun sedikit melandai, antara lain ditopang oleh pertumbuhan ekspor yang lebih tinggi meskipun pertumbuhan konsumsi, investasi, dan pengeluaran Pemerintah melambat dibandingkan triwulan II-2023.
“Secara umum, pertumbuhan konsumsi domestik yang melambat juga ditengarai merupakan implikasi dari berakhirnya efek stimulus dari periode pemilu dan Ramadan serta diikuti oleh kondisi pasar tenaga kerja yang belum pulih sepenuhnya,” jelas M. Ismail Riyadi.
Ekonomi domestik yang tetap kuat juga tercermin pada indikator perbankan di triwulan II-2024 sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 12,36 persen (yoy), meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya (7,76 persen, yoy).
Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari segmen korporasi yang baik sejalan dengan penjualan yang baik dan kemampuan bayar yang kuat. Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh. Yaitu sebesar 8,45 persen (yoy) meningkat dari tahun sebelumnya (5,79 persen, yoy) sehingga menjadi salah satu factor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 26,09 persen meskipun menurun dari tahun sebelumnya didorong oleh pertumbuhan ATMR yang tumbuh 9,91 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan kredit, dan melampaui pertumbuhan modal.
Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross yang meningkat menjadi sebesar 2,26 persen dan NPL net sedikit meningkat menjadi 0,78 persen. Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik kendati pertumbuhan kredit atau pembiayaan serta DPK relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga masih cukup solid dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 31,75 persen dan 23,09 persen.
Hal ini sejalan dengan OJK yang senantiasa mengimbau perbankan untuk memperhatikan kualitas pelaksanaan restrukturisasi sekaligus terus mengkaji prospek pemulihan debitur. Namun demikian, bank diminta untuk tetap melakukan pengawasan dan monitoring yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia. ‘Hal tersebut dilakukan seiring dengan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati- hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.(rd)