BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Gelar FGD dengan Pemkab Trenggalek
Trenggalek, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek melaksanakan FGD (Focus group discussion) bersama dengan Pemerintah kabupaten Trenggalek untuk membahas mengenai penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN di Kabupaten Trenggalek di Tahun 2025. Rakor dilaksanakan pada tanggal 19-20 OKtober 2024 berlokasi di Lembah Metro Resort, Kota Batu.
Venina Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyampaikan tujuan dilakukan kegiatan FGD ini untuk memastikan Pemkab Trenggalek di Tahun 2025 dapat menganggarkan perlindungan bagi pekerja NON ASN seperti pekerja aparatur desa, RT, RW. Selain itu juga untuk sharing informasi mengenai pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar.
“Kegiatan ini juga untuk menjalin hubungan baik dengan Pemkab Trenggalek dengan melaksanakan FGD ini kita dapat Bersama-sama untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Trenggalek ,“ kata Venina.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas dan OPD di Kabupaten Trenggalek, untuk bersama membahas mengenai dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Trenggalek. Sebagai tindak lanjut adanya Inpres 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
“Melalui kegiatan sharing informasi ini dapat meningkatkan coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Trenggalek, dan untuk teruse bersinergi dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pekerja, agar setiap pekerja dapat kerja keras bebas cemas Bersama BPJS ketenagakerjaan,” ujar Venina. (tri/ns)