Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita

Penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng akhirnya menetapkan Andre Surya (51) warga Jalan Ngaglik II, Surabaya, sebagai tersangka, Rabu (20/11).

Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita
Jasad Lindawati ketika dievakuasi petugas gabungan dari rumah Andre.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng akhirnya menetapkan Andre Surya (51) warga Jalan Ngaglik II, Surabaya, sebagai tersangka, Rabu (20/11). Ia diduga menyebabkan tewasnya seorang perempuan Lindawati (55), warga Sutorejo.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan, Andre ditetapkan sebagai tersangka setelah seluruh keterangan saksi, hasil olah TKP, otopsi, serta barang bukti yang ada mengarah padanya."Kami sudah menetapkan An sebagai tersangka. Motifnya untuk sementara ini diketahui karena asmara," katanya.

Pihak kepolisian masih terus menambah keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap motif sebenarnya dalam pembunuhan ini. Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang terkait dugaan pembunuhan kepada seorang wanita di sebuah rumah Jalan Ngaglik Gang 2, Kota Surabaya, Minggu (17/11) malam.

"Mereka masih berstatus sebagai saksi. Masih tahap penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI)," ujarnya saat ditemui, Senin (18/11).

Dari keterangan lain sumber internal Polsek Genteng, Andre dan Lindawati merupakan pasangan kekasih, tewasnya Lindawati itu karena ada selisih pendapat.

“Hasil pemeriksaan sementara kedua kelasih itu akan ada usaha bersama. Namun karena ada perbedaan pendapat sehingga terjadi cekcok yang melebar hingga Andre mengungkit-ungkit harta perhiasan yang dimiliki Lindawati. Dari situlah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Andre menyebabkan Lindawati tewas,” ujar sumber ini.(yan/rd)