BPJS Ketenegakerjaan Kediri Lakukan Sosialisasi Perlindungan dan JMO
Kediri, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kediri selalu menanamkan pemahaman program perlindungannya dan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
BPJS Ketenagakerjaan Kediri melakukan sosialisasi kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha terkait penggunaan aplikasi JMO secara daring, Kamis 25 April 2024. Dalam sosialisasi tersebut materi paparan disampaikan oleh Penata Pelayanan Keshia Rachma Pibianka didampingi oleh Ravika Imania Rasyid selaku Kepala Bidang Pelayanan.
Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha telah memberikan kesempatan kepada pihaknya mensosialisasikan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Imam.
Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
"Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Imam.
Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ucap Imam. (tri/ns)