Polsek Gubeng Razia Judi Merpati, Bekupon Dirobohkan

Polsek Gubeng melakukan penertiban judi merpati di kawasan Jalan Pucang Sewu.

Polsek Gubeng Razia Judi Merpati, Bekupon Dirobohkan
Petugas gabungan merazia bekupon merpati untuk diobohkan.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polsek Gubeng melakukan penertiban judi merpati di kawasan Jalan Pucang Sewu. Razia penertiban yang dipimpin oleh Wakapolsek Gubeng AKP Joko Susianto, Sabtu (4/5) pukul 15.00 WIB.

Selama melakukan penertiban judi merpati setidaknya ada 4 bekupon yang diamankan dan kini diserahkan ke gudang barang bukti Jalan Tanjung Sari. Namun untuk burung merpati yang dipergunakan aduan diduga disembunyikan oleh para pemilik bekupon.

AKP Joko Susianto mengatakan bahwa razia judi merpati bermula dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Warga sebelumnya pernah mengadu kepada pihak Satpol PP dan Kecamatan Gubeng namun tidak ada respon.

“Jadi kita melakukan razia ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Warga ini telah melaporkan aksi perjudian hingga ke wali kota Surabaya, namun katanya belum ada respon. Karena mengadu ke Polsek Gubeng akhirnya kita lakukan tindakan tegas,” ujarnya, Minggu (5/5).

Selam pembongkaran bekupon merpati setidaknya 30 personel gabungan diturunkan. Mulai Polsek Gubeng, Koramil Gubeng dan Satpol PP Kecamatan Gubeng. Dua bekupon dirobohkan paksa oleh petugas dan 2 bekupon lainnya dirobohkan sendiri oleh pemiliknya.(yan/rd)