Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor Warung Burung Hantu

Raibnya motor Honda Beat Nopol L 5486 AA milik Yayang Nurul Ainun (33) warga Jalan Pacarkembang, yang berprofesi sebagai ladies companion (LC) Warung Burung Hantu di Jalan Ir Soekarno 56-58, mulai ada titik terang.

Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor Warung Burung Hantu
Lokasi parkiran kafe Warung Burung Hantu.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Raibnya motor Honda Beat Nopol L 5486 AA milik  Yayang Nurul Ainun (33) warga Jalan Pacarkembang, yang berprofesi sebagai ladies companion (LC) Warung Burung Hantu di Jalan Ir Soekarno 56-58, mulai ada titik terang.

Yayang menduga raibnya motor miliknya ada keterlibatan orang laiun di lokasi parker. Raibnya motor diketahui  oleh korban pada Minggu (28/4) lalu, pukul 03.00 WIB. Kondisi korban yang sedang mabuk, sehingga dia baru lapor ke Polsek Mulyorejo pukul 08.30 WIB di hari yang sama.

Beberapa keterangan yang diberikan oleh Yayang Nurul Ainun dan Manager Warung Burung Hantu, Deddy. Melalui rekaman CCTV yang berada di parkiran, diketahui pukul 02.30 WIB seorang pria mengunakan kaos motif garis sedang menuntun motor korban menuju jalan raya.

Selama rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan mudahnya  mendorong motor korban. “Motor yang diparkir di halaman Warung Burung Hantu dilarang kunci stang oleh juru parker,” ujar Yayang Nurul Ainun.

Pasca peristiwa curanmor yang terjadi di parkiran Warung Burung Hantu, setidaknya pihak Polsek Mulyorejo telah memeriksa 4 saksi. Dari pemeriksaan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian motor.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan kepada korban dan staf Warung Burung Hantu, dan kita kembangkan dari informasi yang ada bahwa pelaku itu kenal dan salah satu pelangan tetap kafe tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Hiwan, Jumat (3/5).

Sosok pelaku diketahui adalah teman salah satu pelanggan Warung Burung Hantu, juga diutarakan oleh korban. Korban mengaku bahwa pelaku itu adalah teman dari teman sang bos. Bos merupakan pangilan bagi pelanggan rutin di kafe itu.

“Saya masih inggat pelaku itu adalah pelanggan rutin minum bersama Bos yang juga pernah membooking saya dan mengajak pelaku duduk satu meja saat pesta miras. Staf Warung Burung Hantu juga tahu pelanggan itu,” tambah Yayang Nurul Ainun.

“Terdeteksi pelaku pencurian adalah warga Jalan Kapas Madya. Namun saat kita lakukan penggerebekan di rumahnya, ternyata pelaku telah melarikan diri,” tambah Hiwan.

Sedangkan untuk memperkuat siapa pelakunya, pihak juru parkir nantinya akan dilakukan pemangilan dan pemeriksaan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

“Juru parkir ini sempat mengetahui bahwa ada seseorang (pelaku) yang mendorong motor korban. Sempat pelaku ditegur oleh jukir kenapa motor didorong dan pelaku menjawab kunci kontak hilang. Namun sang jukir tidak meminta surat STNK atau tanda parkir kepada pelaku ini. Nah, ini yang patut dicurigai,” tutup Hiwan.(yan/rd)