Kanwil DJP Jatim Gencar Sosialisasikan PPS

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela.

Kanwil DJP Jatim Gencar Sosialisasikan PPS
Jumpa pers yang disampaikan oleh Kanwil DJP Jatim yang gencar sosialisasikan PPS.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela. Acara ini bertempat di Ballroom Hotel Lynn, Kota Mojokerto,  Rabu (25/5).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 wajib pajak prominen dari KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yaitu daring via Zoom Meeting dan luring.

Dikemas dalam acara tax gathering sekaligus halabihalal, kegiatan itu juga dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, serta perwakilan dari Pemkab Jombang,  yaitu Staf Ahli Bupati Jombang Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Moch. Saleh.

Nampak pula hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman, dan Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka sambutan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir atas kontribusinya dalam membayar pajak. Ning Ita, sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa manfaat pajak telah banyak dirasakan oleh seluruh masyarakat. Di antaranya dalam pembangunan, pendidikan, serta kesehatan. Pajak juga sangat penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Terima kasih kontribusinya selama ini, telah menjadi bagian yang sangat penting untuk bersama-sama menopang pemulihan ekonomi di masing-masing daerah bapak dan ibu semuanya. Khususnya yang ada di Kota Mojokerto," terang Ning Ita.

Selanjutnya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang juga berkesempatan memberikan sambutan mengajak para wajib untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa maupun pemulihan ekonomi. Salah satunya melalui PPS.

"Ini (Program Pengungkapan Sukarela) adalah menjadi satu tantangan, bagairmana para wajib pajak sebagai anak bangsa ini bisa membuktikan komitmennya dalam memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara," ucap Ikfina Fahmawati.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur l Agustin Vita Avantin saat menyampaikan materi PPS mengatakan, ada yang menyebut PPS sebagai Program Peduli Sesama yang dilakukan secara sukarela supaya wajib pajak patuh.

"Nggak ada salahnya. Memang ketika pajak ini terkumpul kita manfaatkan untuk kemakmuran bersama, untuk pembangunan," ujar Vita.

Vita juga menjelaskan, terdapat 2 skema kebijakan pada PPS. Skema kebijakan I untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Sementara itu, skema kebijakan diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan harta pada 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Vita menggarisbawahi, wajib pajak tidak akan bisa menyembunyikan data atas hartanya, karena di DJP ada pertukaran data baik dari internasional maupun nasional. DJP dapat memanfaatkan data dari Automatic Exchange of Information (AEol). Selain itu juga ada data dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (|LAP).

Ditambahkan Vita, sampai dengan 30 Juni nanti berakhir, masih ada kesempatan untuk mengikuti PPS. Syaratnya adalah wajib pajak yang tidak sedang diperiksa dan tidak ada upaya hukum mengajukan keberatan, dengan cara online melalui laman www.diponline.pajak.go.id selama 24 jam sehari, 7 hari dalam sepekan, dan 30 hari dalam sebulan.

"ini merupakan roadshow yang kelima. setelah sebelumnya dilaksanakan di empat kelompok. Ini program yang luar biasa, program yang baik, kesempatan baik. Ada peluang kita diampuni, ada peluang kita membayar pajak dengan lebih murah, dan tentunya ada konsekuensi yang harus kita bayar kalau kita ikut atau tidak ikut (PPS)," tutup Vita.

Vita juga mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera menyelesaikan dengan baik untuk mengungkapkan secara suka rela dengan datang di Kantor Pelayanan Pajak. "Kami sangat menghargai bagi para wajib pajak yang secara sukarela mendatangi kantor pajak dalam menyelesaikan kewajibannya. Masih ada waktu" ungkap Vita.

Kegiatan sosialisasi kali ini juga diisi dengan talkshow yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Muhammad Primbang Aprilyanto dengan narasumber Kepala KPP Pratama Jombarng Ekawati Surjaningsih dan penyuluh pajak ahli adya Kanwil DJP Jawa Timur.(ris/rd)