Kerjasama dengan Pegadaian, Kejari Jember Siap Supervisi Hukum

Supervisi hukum itu, menurut Kajari, untuk memperkecil risiko munculnya peristiwa hukum atas kegiatan suatu lembaga. “Jika membutuhkan supervisi hukum tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami siap,” tegasnya.

Kerjasama dengan Pegadaian, Kejari Jember Siap Supervisi Hukum
Penandatanganan kerjasama Pegadaian dengan Kejari Jember
Kerjasama dengan Pegadaian, Kejari Jember Siap Supervisi Hukum

JEMBER, HB.net - Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Zullikar Tanjung, SH., MH., menyatakan jajaran Kejari Jember siap untuk melakukan supervisi hukum.

Hal itu disampaikan Kajari Zullikar Tanjung dalam momen penandatangan nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan PT Pegadaian (Persero) Area Jember, di RM Ciganjur, Kaliwates, Rabu (7/4).

Supervisi hukum itu, menurut Kajari, untuk memperkecil risiko munculnya peristiwa hukum atas kegiatan suatu lembaga. “Jika membutuhkan supervisi hukum tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami siap,” tegasnya.

Kejari Jember melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam supervisi tersebut akan memberikan suatu gambaran-gambaran dan langkah-langkah untuk memperkecil terjadinya suatu risiko hukum.

Ke depan, Kajari mengajak PT Pegadaian untuk membuka ruang diskusi sebagai lanjutan dari kerja sama hukum yang baru saja ditandatangani tersebut. Setelah penandatanganan nota kesepakatn tersebut, Kajari mengingatkan langkah selanjutnya adalah terbitnya surat kuasa khusus atau SKK.

Sementara itu, Vice President PT Pegadaian (Persero) Yohanes Wulang menyatakan senang dengan ditandatangani kerja sama hukum tersebut. Sebagai sebuah perusahaan, Yohanes Wulang mengakui berhadapan dengan masalah hukum dalam menjalankan bisnis. “Paling banyak terkait dengan fidusia,” ungkapnya.

Dengan kerja sama tersebut, Yohanes Wulang berharap mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Jember. (yud/eko/diy)