Ketua DPRD Tuban Minta Penyaluran BLT Dampak Covid-19 Tepat Sasaran
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi meminta kepada kades dan perangkat desa agar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi warga terdampak pandemi covid-19 bisa tepat sasaran.
"Dimasa pandemi seperti ini penyaluran BLT harus tepat sasaran," ujar Miyadi saat dihubungi, Sealsa (5/5).
Kata dia, agar tidak terjadi gejolak maka pihak yang bertugas perlu melakukan pendataan sesuai anjuran dan aturan Kemendes yang valid. Aturan itu sesuai Permendesa PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang perioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Jika sudah sesuai maka penyalurannya tidak salah sasaran. Yaitu diluar penerima PKH, BPNT, BPNTD maupun bansos lainnya.
"Penerima BLT ini artinya untuk warga miskin terdampak covid-19," tambah Miyadi.
Ia pun berpesan, bagi penerima program diharapkan menggunakan aggaran tersebut sebaik mungkin. Disisi lain, bagi yang belum menerima dan kategori sebagai warga miskin maka segera melapor kepada RT atau perangkat desa.
"Selain itu, bagi warga yang sudah menerima bansos yang lain maka tidak berhak menerima BLT," ungkapnya.(wan/ns)