Tim Satgas Saber Pungli Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk melakukan proses pencegahan dalam adanya potensi tindak pidana pungli.

Tim Satgas Saber Pungli Lakukan Sosialisasi dan Edukasi
Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul.

Jember, HB.net - Satuan Tugas (satgas) Sapu Bersih (saber) Pungutan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Jember terkait peraturan nomer 87 tahun 2016 di Pendopo Bupati, Rabu (30/03/2022).

Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk melakukan proses pencegahan dalam adanya potensi tindak pidana pungli.

"Kami datang ke jember ini ,memberikan sosialisasi kepada seluruh pejabat dan karyawan yang ada di jajaran Pemkab Jember, sehingga adanya atensi bagi mereka," ujarnya saat memberikan sosialisasi di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (30/03/2022).

Adanya pungli yang dilakukan oknum ini,hampir merata di setiap daerah yang ada di Indonesia, termaksuk di Kabupaten Jember. “Jadi, kami turun langsung untuk memberikan sosialisasi dan edukasi. Bapak Presiden akan marah, apabila masih ada oknum yang meminta pungli, karena pungli saat ini sudah menjadi tanggungjawab presiden. Pungli merusak kehidupan dan menjadi salah satu atensi presiden, karena ini nantinya akan ada saksi," ungkap Jendral berbintang dua ini.

Sanksi yang diberikan ada dua, yakni sanksi administratif dan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum yang telah melakukan pungutan liar. Langkah ini sebagai tindakan preventif agar bisa membawa pelayan publik ke arah zona integritas dan wilayah bebas pungli.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, selain pungli ada potensi lain yakni pada proses pengadaan barang dan jasa. "Ya potensi lain ada yakni pengadaan barang dan jasa, ini potensi nya ada maka harus dilakukan pengawasan serta dijalankan on the track," paparnya. (yud/diy)