Komisi IV DPRD Banyuwangi, Sidak Tambang Galian C
Selain memaksimalkan fungsi pengawasan, sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C juga untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait dengan rusaknya jalan dan lingkungan dampak aktifitas tambang serta lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase.
BANYUWANGI, HB.net - Komisi IV DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C di Kecamatan Kalipuro, Rogojampi, Songgon dan Kecamatan Singojuruh, untuk mengamankan aset jalanmaupun lingkungan yang dimiliki kabupaten Banyuwangi.
Selain memaksimalkan fungsi pengawasan, sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C juga untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait dengan rusaknya jalan dan lingkungan dampak aktifitas tambang serta lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan, dari hasil pantauan dilapangan, pihaknya menemukan banyak akses jalan di sekitar tambang galian C rusak parah dan yang lebih memprihatinkan lokasi tambang tidak sesuai dengan peruntukannya karena berada dilahan pertanian produktif.
“Sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat atas rusaknya jalan dampak dari lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase,“ ucapnya kepada wartawan, Kamis (8/4).
Politisi perempuan PDI-Perjuangan ini menegaskan, dalam sidak kali ini, Komisi IV tidak mempertanyakan soal ijin resmi yang dimiliki pengelola tambang galian C, karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. “Kalau izin resmi tambang itu kan kewenangannya provinsi, namun kita tetap akan tetap menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan dengan pihak yang berkepentingan,“ tegasnya.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil temuan sidak tersebut dalam forum rapat DPRD. Komisi IV akan mempertanyakan sejauh mana kontribusi pengelola tambang galian C yang telah mengeksploitasi sumber daya alam Banyuwangi kepada masyarakat dan Pemerintah daerah.
“Kita perlu bertemu langsung dengan pengusaha tambang galian C, kira-kira pengelola tambang yang berizin, ada tidak retribusinya pada Pemda dan masyarakat, dan yang tidak berizin seperti apa kontribusinya, dalam hal ini Komisi IV ingin mengamankan aset yang dimiliki Banyuwangi seperti infrastruktur jalan dan alam,“ pungkasnya. (guh/diy)