KPU Banyuwangi Konfirmasi Kelengkapan Berkas
Meskipun dua paslon yang berpotensi maju dalam Pilkada Banyuwangi 2024 telah mendaftar, KPU tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal hingga Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WIB.
Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengonfirmasi kelengkapan berkas dua pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang mendaftar pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/08/2024).
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyampaikan informasi tersebut seusai penutupan pendaftaran pukul 16.00 WIB. Dua pasangan calon (paslon) telah mendaftar pada hari itu. Paslon pertama adalah petahana Ipuk Fiestiandani - Mujiono yang mendaftar pukul 09.00 WIB, diikuti oleh paslon Moh Ali Makki Zaini - Ali Ruchi pada pukul 13.00 WIB.
"Setelah melakukan pengecekan berkas, baik hardfile maupun melalui sistem Silon, serta berkoordinasi dengan Bawaslu, kami menyatakan bahwa berkas kedua pasangan calon tersebut lengkap dan dapat diterima," ujar Dian Purnawan.
Meskipun dua paslon yang berpotensi maju dalam Pilkada Banyuwangi 2024 telah mendaftar, KPU tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal hingga Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WIB. Dian menjelaskan bahwa hal ini dilakukan mengingat dinamika politik yang dapat berubah sewaktu-waktu.
"Perlu dicatat bahwa meski kedua pasangan calon sudah mendaftar, kami tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Pasca penerimaan pendaftaran, KPU akan melaksanakan penelitian berkas administrasi hingga 6 September 2024. Bersamaan dengan itu, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah juga akan digelar di RSSA Malang pada 2 September 2024. (guh/diy)