Warga Wadul Soal Pungli, DPRD Panggil Pihak BPN
Untuk mengkalarifikasi dan memfasilitasi masalah itu, DPRD Kota Probolinggo melalui Wakil Ketua, Haris Nasution langsung memanggil pihak BPN dan pelapor. Hal ini bertujuan untuk mengcroscek kebenaran dan mencari solusi agar masalah itu tidak meruncing.
PROBOLINGGO, HB.net - Dua warga asal Probolinggo ‘wadul’ ke DPRD kota Probilinggo karena merasa dipungli (pungutan liar) saat pengurusan sertifikat tanah di Padan Pertahanan Nasional (BPN). Kedua warga yang melaporkan kasus pungli itu ditanggapi serius DPRD setempat.
Untuk mengkalarifikasi dan memfasilitasi masalah itu, DPRD Kota Probolinggo melalui Wakil Ketua, Haris Nasution langsung memanggil pihak BPN dan pelapor. Hal ini bertujuan untuk mengcroscek kebenaran dan mencari solusi agar masalah itu tidak meruncing.
Kedua pelapor tersebut adalah warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Probolinggo, Ika Nurjanah dan Rukin. Mereka melapor adanya dugaan pungli untuk biaya pemecahan sertifikat tanah induk.
"Untuk memecah sertifikat induk itu saya dimintai uang sebesar Rp7,5 juta," ujar Ika Nurjanah saat ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Haris Nasution, Senin (5/4).
Ika mengaku sangat keberatan dengan besaran uang tersebut. Apalagi uang itu masih di luar biaya untuk proses pemecahan sertifikat induk. "Yang minta uang itu orang BPN sendiri berinisial B," akunya.
Ika Nurjanah menceritakan, saat meminta uang itu, B menyuruh BD. "Ada enam orang yang hendak mengajukan pemecahan sertifikat induk itu, sehingga total uang yang diminta sebesar Rp 45 juta," katanya. Hal yang sama juga diakui Rukin. Dengan nilai sebesar itu tentu warga yang hendak mengajukan pemecahan sertifikat induk keberatan. Apalagi itu masih di luar biaya lain-lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Haris Nasution mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak BPN yang bersangkutan. "Saya minta BPN sebagai pelayan masyarakat jangan seperti itu. Seharusnya, dapat mengayomi dan memberikan pelayanan yang terbaik. Ini akan menjadi perhatian dewan," tandas Politikus PDIP tersebut.
Apalagi uang yang diminta sebesar itu dengan dalih untuk biaya nonteknis. "Alasannya itu untuk biaya nonteknis," kata Haris Nasution.
Sementara itu, dua orang Perwakilan BPN Kota Probolinggo, Sutrisno dan Ririn saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Keduanya langsung meninggalkan Ruang Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo saat dicegat sejumlah awak media. (ndi/diy)