KPU Tetapkan 2 Paslon Lolos, Gus Haris-Ra Fahmi dan Zulmi-Rasyid

Kedua pasangan Cabup dan Cawabup tersebut ditetapkan KPU setelah melalui Rapat Pleno Penetapan. Secara otomatis, keduanya resmi bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

KPU Tetapkan 2 Paslon Lolos, Gus Haris-Ra Fahmi dan Zulmi-Rasyid
Penetapan Paslon yang dilakukan KPU Probolinggo.

Banyuwangi, HB.net - KPU Kabupaten Probolonggo resmi telah menetapkan pasangan Haris Damanhuri--Fahmi Abdul Haq Zaini atau Gus Haris-Ra Fahmi dan Zulmi Hasani Noor -H. Abdul Rasyid atau Zulmi-Rasyid sebagai pasangan Calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Probolinggo.

Kedua pasangan Cabup dan Cawabup tersebut ditetapkan KPU setelah melalui Rapat Pleno Penetapan. Secara otomatis, keduanya resmi bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Menurut Ketua KPU, Aliwafa mengatakan penetapan dilakukan setelah pihaknya melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan Cabup dan Cawabup Probolinggo.

"Rapat Pleno yang kita lakukan mulai dari verifikasi berkas, perbaikan hingga seluruh persyaratan mutlak yang telah ditetapkan sebagai syarat pencalonan. Setelah dianggap lengkap, keduanya resmo ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup," tegas Aliwafa saat menggelar Press Rilis di Kantor KPU, Minggu (22/09/2024).

KPU selanjutnya mengangendakan pengundingan nomor urut yang bakal digelar besok harinya yakni Senin (23/9/2024) di Islamic Center (GIC) dengan mengundang pasangan calon.

"Seluruh pasangan calon akan kita undang dalam acara pengundian nomor urut yang bakal digelar di GIC Kraksaan dengan mengundang seluruh parpol pengusung serta tokoh agama, ulama dan elemen masyarakat," terangnya.

Sementara, ditanya soal ketentuan kemenangan yang mengharuskan paslon mendapatkan suara diatas 50 persen atau 50+ 1 suara. Lagi-lagi Aliwafa menerangkan jika ketentuan itu tidak berlaku lagi. "Karena ini dua pasangan calon maka tidak ada ketentuan 50 persen + 1 perolehan suara. Itu berlaku (50 persen +1, red) kalau calonnya perseorangan atau calon tunggal," jelasnya. (ndi/diy)