Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak PBB di Semarak HUT Probolinggo

Pihaknya menuturkan sejauh ini masyarakat masih antusias dalam memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Manfaatkan Momen Pemutihan Pajak PBB di Semarak HUT Probolinggo
Masyarakat saat mengunjungi stand DPPKA untuk bayar pajak PBB.

Probolinggo, HB.net - Semarak Hari Jadi Kota Probolinggo betul-betul membawa kemeriahan yang luar biasa. Tidak hanya sebagai sarana hiburan dan tontonan pameran saja. Namun, masyarakat juga memanfaatkan stand DPPKA untuk membayar pajak PBB yang saat ini memang mendapatkan dispensasi bebas denda atau pemutihan.

Sejak sore, tak henti-hentinya dikunjungi oleh wajib pajak. Mereka banyak membayar pajak PBB bahkan ada juga sebagian masyarakat yang hanya konsultasi dan meminta saran. Hal itu juga dibenarkan oleh petugas pelayanan, Farid Hidayat Selaku Analisis Penagihan dan Pengembalian di Bidang PBB dan BPHTB pada instansi BPPKAD.

 Pihaknya menuturkan sejauh ini masyarakat masih antusias dalam memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Faris mengatakan, pemkot memberikan pembebasan denda PBB untuk tunggakan tahun pajak  2008-2020 dengan nominal pajak terterah dibawah Rp 1 juta, dan menariknya para wajib pajak yang membayar tunggakan pajak dengan sistem QRIS akan mendapatkan giveaway berupa minyak dan hadiah menarik lainnya, selama event hari jadi Kota Probolinggo berlangsung.

"Alhamdulillah di momen hari jadi ini masyarakat juga sudah banyak memanfaatkan program pembebasan denda PBB. Di hari pertama kemarin kurang lebih ada 20 wajib pajak yang datang, terhitung kurang lebih sudah masuk Rp 13 juta, dan di hari kedua ini juga masyarakat alhamdullillah antusias. Kami juga mendukung program pemerintah untuk melakukan pembayaran PBB non tunai dengan QRIS dan khusus di hari jadi, ada hadiah menarik," jelsnya.

Program pemutihan ini dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja. Pihaknya juga menyarankan kepada para wajib pajak mengurus pembayaran PBB secara mandiri untuk mencegah terjadinya penipuan maupun penggelapan pembayaran pajak.

Menurutnya, pembayaran pajak daerah kini lebih mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi J-Connect Bank Jatim, Ovo, Tokopedia, Kantor Pos bahkan Indomaret dan Alfamart. (ndi/diy)