Protokol Kesehatan Terus Diterapkan DPRD Kabupaten Mojokerto

Dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat, Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto terus melakukan upaya pencegahan.

Protokol Kesehatan Terus Diterapkan DPRD Kabupaten Mojokerto
Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat,  Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto terus melakukan upaya pencegahan. Caranya dengan menyemprot disinfektan semua ruangan. Kemudian, menyediakan hand sanitizer, menggunakan thermal scanner, serta memasang bilik disinfektan.

Semua aturan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 telah diterapkan di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, Jumat (16/10),  menyampaikan, upaya ini untuk lebih memberi rasa aman dan nyaman bagi pegawai dan para anggota dewan dalam melaksanakan tugas sehari hari. Pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan dan tindakan lainnya.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu memutus penyebaran Covid-19.  Bagi semua jajaran sekwan dan dewan di ruang publik, seperti gedung DPRD, tetap dilakukan prosedur tetap (protap) atau protokol kesehatan untuk menanggulangi virus.

"Pembagian jam kerja  libur masuk bagi pegawai belum diberlakukan. Langkah yang telah diambil dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sejauh ini dianggap telah efektif untuk sterilisasi dari virus,” jelasnya.

Pihaknya juga tetap melakukan pemberlakuan jaga jarak yang selama ini sudah efektif. Pendeknya, Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto  sudah melaksanakan protokol kesehatan Covid 19.(ris/rd)