Pemkab Tuban Jemput Bola Percepat Layanan Update KK
"Dari jumlah 400.000 KK yang ada, temuan dan analisa kami sekitar 60 persen data KK belum terupdate," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid.
Tuban, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap melayani secara jemput bola dalam mempercepat layanan update Kartu Keluarga (KK). Program ini bakal bergulir pada 2023 mendatang mengingat sekitar 60 persen KK di Kabupaten Tuban datanya belum terupdate atau tak terbaru.
"Dari jumlah 400.000 KK yang ada, temuan dan analisa kami sekitar 60 persen data KK belum terupdate," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid saat ditemui di kantornya, pada Rabu (21/12/2022).
Kata Kadis, data yang biasa tak terupdate oleh masyarakat diantaranya pekerjaan, status perkawinan, jumlah anggota keluarga hingga tingkat pendidikan. Mengingat banyak masyarakat desa yang masih pasif, sehingga pemkab akan fokus layanan jemput bola ini di wilayah kecamatan pinggiran. Karena berdasarkan survey bahwa data KK yang jarang terupdate berada di kecamatan yang jauh dari wilayah kota.
"Inilah jadi fokus dan tantangan kami kedepan, agar sekitar 60 persen KK yang belum terupdate ini bisa kelar," tambah mantan Kepala Camat Kerek itu.
Ubaid sapaan akrabnya menambahkan, melalui program ini nantinya Pemkab Tuban dapat mengetahui data kependudukan yang valid. Selanjutnya, kedepan tidak lagi mengalami kendala saat menggunakan KK untuk layanan apapun. Karena semua data di KK sudah terupdate dan terbaru.
"Kami akan melakukan update data KK pada tahun mendatang, dan sudah kami alokasi anggarannya pada tahun 2023. Sasarannya semua kecamatan dan semoga tuntas," harapnya.
Ubaid menjelaskan, untuk melancarkan program update KK, pertama melakukan sosialisasi di semua kecamatan. Kemudian, membentuk tim petugas di setiap desa yang bekerja mengupdate data tingkat desa. Setelah itu data yang sudah ada diuploud oleh petugas tingkat kecamatan dan sekaligus mengecek kelengkapannya.
"Setelah proses scan perlengkapannya, terus diverifikasi petugas dukcapil dan dilanjut ke tanda tangan kepala dinas. Ketika sudah tercetak lalu dikembalikan ke kecamatan dan diteruskan petugas desa. Kalau sudah jadi langsung diantar ke warga yang mengurus," bebernya.
Terkait adanya program update KK ini Disdukcapil Tuban memastikan bahwa setiap pengurusan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada oknum yang meminta uang silakan dilaporkan ke Kantor Disdukcapil. "Untuk program ini sebenarnya kami sudah mengawali sosialisasi di 10 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Jatirogo, Bangilan, Senori, Widang, Soko, Parengan, Semanding, Kerek, Palang dan Jenu," pungkasnya.(wan/ns)