Pemkot Surabaya Diminta Maksimalkan Aset untuk Tempat Isolasi Penanganan Covid-19
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Jumlah pasien Covid-19 di Kota Surabaya yang terus bertambah menjadi perhatian serius kalangan DPRD Surabaya. Mereka meminta, Pemkot Surabaya segera menentukan tempat-tempat yang bakal dijadikan ruang isolasi baik untuk pasien positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupuan Pasien Dalam Pemantauan (PDP)
Hal ini perlua dilakukan mengingat ruang-ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 sudah penuh (overload). Sebelumnya, muncul wacana ruang-ruang isolasi bakal memanfaatkan hotel dan apartemen. Namun, hal ini banyak mendapat pertentangan. Untuk itu, pemkot harus bisa memaksimalkan aset yang dimiliki untuk ruang isolasi.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, kurang sepakat jika Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak hotel maupun apartemen dalam rangka menyediakan ruang isolasi.
Hal ini, lanjut dia, dikarenakan Pemkot Surabaya tetap mengeluarkan anggaran untuk menyewa kamar hotel untuk ruang isolasi, sementara di sisi lain banyak aset milik Pemkot Surabaya yang tidak terpakai.
Aset daerah yang dipakai menurut Toni seperti halnya Stadion Gelora 10 Nopember atau Stadion Tambaksari, Gedung Gelora Pancasila dan gedung-gedung lainnya yang diketahui terbengkalai.
Bahkan, lanjut dia, bila perlu Stadion Gelora Bung Tomo bisa dipakai untuk ruang isolasi. "Kondisinya mendesak, sehingga perlu penanganan yang cepat," katanya.
Beberapa waktu lalu Pemkot Surabaya berencana menjadikan rusun di Babat Jerawat sebagai ruang khusus isolasi. Tapi sampai sekarang belum ada titik temunya. Karena masyarakat menolak. Harusnya pemkot membuat inovasi lain.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habibah juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, banyak aset Pemkot Surabaya yang kosong dan bisa dimanfaatkan untuk ruang isolasi. Menurut Habibah, sejumlah rusun yang belum ditempati bisa dimanfaatkan seperti Rusun Romokalisari dan tempat lainya.
Sejumlah ruangan di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya yang bisa dimanfaatkan untuk ruang isolasi Covid-19.
Bahkan, Habibah meminta Pemkot Surabaya bisa bekerjasama dengan Pempov Jatim terkait kesediaan ruang isolasi. Sebab, menurutnya, Asrama Haji Surabaya bisa juga dimanfaatkan untuk ruang isolasi.
''Kami menekankan agar ruang isolasi bisa memanfaatkan aset milik pemkot Surabaya, banyak yang bisa dimanfaatkan,'' katanya.
Hal sama dikatakan Anggota Komisi C, Abdul Ghoni. Menurutnya, Pemkot bisa memanfaatkan kantor kecamatan dan gedung-gedung milik Pemkot yang terbengkalai.
"Kami usulkan Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," katanya.
Menurut dia, kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan Covid-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat. Selain itu, pemanfataan aset milik Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai ruang isolasi secara tidak langsung bisa menghemat anggaran penanganan Covid-19 di Surabaya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyebut sudah menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi. Hal ini menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami kelebihan kapasitas. (lan/ns)