Pimpinan DPRD Berharap PSBB di Surabaya Berjalan Efektif dengan Sosialisasi secara Masif

Pimpinan DPRD Berharap PSBB di Surabaya Berjalan Efektif dengan Sosialisasi secara Masif
 Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti

SURABAYA, HARIANBANGSA.net -  Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mendorong agar PSBB di Surabaya berjalan efektif, setelah berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19. Secara peraturan perundang-undangan, saat ini PSBB adalah pilihan kebijakan terakhir yang bisa diberlakukan oleh pemerintah daerah.

“Karena ini ketika Pemkot Surabaya memberlakukan PSBB, saya mendorong agar bisa berjalan lancar dan efektif menahan laju penyebaran COVID-19. Tentu kita semua berharap PSBB ini tidak berlangsung lama. Kita sudah merindukan suasana kehidupan yang normal seperti biasanya,” kata Reni.

Menurut Reni, ada dua hal yang harus dipastikan berjalan ketika Perwali PSBB diberlakukan di Surabaya. Pertama, sosialisasi secara terus menerus secara menyeluruh yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dengan melibatkan RT/ RW dalam upaya sosialisasi kewajiban pakai masker, di rumah saja, jaga jarak, hidup bersih sehat. Sosialisasi atas sanksi dan penindakan juga perlu disampaikan ke masyarakat.

 Petugas melakukan operasi saat penerapan jam malam di Surabaya untuk mencegah penyebaran Covid-19

“Saya mendorong sosialisasi agar terus ditingkatkan dan diperluas. Selanjutnya pengawasan juga harus dilakukan. Setelah upaya edukatif dan persuasif dilakukan, penindakan bisa diberlakukan jika kedisiplinan warga kurang,” lanjut Reni.

Untuk memastikan sosialisasi yang dilakukan berjalan masif, kata Reni, pihaknya turun langsung meninjau pasar tradisional di wilayah eks lokalisasi Dolly yang ditutup karena adanya pedagang yang rapid test-nya positif COVID-19.

“Protokol COVID-19 di pasar harus diperketat, karena pasar tempat bertemunya orang dalam jumlah banyak, di mana saat PSBB masih boleh buka. Pasar akan ditutup jika ada kasus COVID-19,” tegas Reni.

Kemudian yang kedua menurut Reni, jaring pengaman sosial daerah sebagai bentuk perlindungan bagi warga kurang mampu/MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan warga terdampak COVID-19. Ketika pemkot mewajibkan warga agar disiplin mematuhi aturan maka pemerintah juga harus hadir melindungi warganya.

“Hal ini juga diatur di Perwali pasal 22 bahwa pemerintah kota dapat memberi bantuan tunai dan atau bantuan pangan nontunai kepada masyarakat terdampak dalam memenuhi kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan PSBB,” ungkap Reni.

Reni juga menjelaskan hingga saat ini Pemkot memang belum memberi bantuan kepada warga. Sebenarnya sudah banyak warga yang membutuhkan kondisi makin sulit, ada yang penghasilan menurun drastis, ada pekerja yang di PHK atau dirumahkan.

Saat bantuan Pemkot belum datang, lebih lanjut Reni menyampaikan semuanya patut bersyukur banyak pihak mulai ormas, lembaga keagamaan, kampus, organisasi, lembaga swasta, komunitas, partai politik atau perorangan yang memiliki solidaritas sosial tinggi membantu warga kota.

Saat pertemuan pimpinan dewan dengan wali kota dan jajaran Forpimda, pihaknya juga menanyakan kapan bantuan pemkot diberikan. Reni menyampaikan jika Pemkot tengah berupaya memberi bantuan dengan pedoman dan pelaksanaan anggaran yang benar sesuai aturan.

Selain itu, kata dia DPRD Surabaya berharap jika bantuan segera diterima warga tidak melebihi masa PSBB berakhir, idealnya memang diawal sudah diberikan. Adapun terkait pendataan, pihaknya mendorong Pemkot untuk melibatkan camat/lurah hingga Rt/Rw untuk memastikan warga di wilayahnya yang tidak mampu sudah terdata MBR.

“Di samping itu juga selama PSBB, hotline Command Center 112 agar diperkuat, petugas harus sigap dan paham tentang PSBB serta kebijakan Jaring pengaman sosial daerah berupa bantuan tunai atau dan nontunai. Jika ada warga bertanya bisa terlayani dengan cepat tepat,” pungkas Reni. (lan/ns)