Polres Situbondo Usut 4 Kasus Kriminal Awal September
Kapolres menjelaskan keberhasilan mengungkap kasus ini atas dukungan dan kerjasama berbagai pihak.
Situbondo, HB.net - Polres Situbondo menjebloskan 8 tersangka dalam 4 kasus selama sepekan pada awal bulan September.
Hal ini disampaikan oleh kapolres dalam konferensi pers , Senin (09/09/2024). "Totalnya ada 8 tersangka dari tanggal 1-6 september, yaitu pencurian, penipuan kemudian penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan diduga terlibat pembunuhan," kata Kapolres AKBP Rezi Dharmawan.
Kapolres menjelaskan keberhasilan mengungkap kasus ini atas dukungan dan kerjasama berbagai pihak. "Masyarakat yang memberikan informasi, polsek atau Polres yang telah melakukan pendalaman," jelasnya.
Untuk kasus pembunuhan, Rezi mengungkapkan tersangka kasus ini adalah residivis. "Kebetulan tersangka ini residivis 2021, pernah melakukan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), kita amankan, kita lakukan pemeriksaan, kemudian yang bersangkutan telah melakukan proses pengadilan dan disanksi 1,5 tahun,” ujarnya.
Rezi mengungkapkan bahwa pasal yang diterapkan kepada tersangka pembunuhan ini berlapis. "Oleh karenanya, kita jerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 359, kemudian juga pasal 2 ayat 1 undang-undang Darurat 1951, karena yang bersangkutan membawa dan mengancam dengan senjata tajam," bebernya.
Ia mengatakan bahwa masalah diantara mereka sepele. "Mereka bertengkar karena hal sapele karena menurunkan barang berupa cairan obat, makannya, terucap kalau gak niat jadilah cekcok. Memang keterangan tersangka beberapa hari sebelumnya ada cekcok atau bertengkar dengan temannya," pungkasnya . (sbi/diy)