APELLTI dan GKNI Demo KPKNL Jember, Tuntut Agar Lelang Kertas Leces Dilaksanakan Ulang
Pasalnya, dalam proses lelang yang dilakukan oleh PT kertas milik BUMN itu diduga ada kejanggalan, salah satu indikasinya adalah curator dan pihak panitia lelang tidak hadir diwaktu anwijzing pada 6 Oktober 2021.
Jember, HB.net - Asosiasi Pengusaha Limbah Dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama Organisasi Masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) mendemo kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Patrang. Senin (11/10).
Mereka menuntut pihak KPKNL agar melakukan peninjauan ulang terkait dengan lelang pabrik kertas Leces milik PT Kertas Leces. Pasalnya, dalam proses lelang yang dilakukan oleh PT kertas milik BUMN itu diduga ada kejanggalan, salah satu indikasinya adalah curator dan pihak panitia lelang tidak hadir diwaktu anwijzing pada 6 Oktober 2021.
Kolap aksi, Didik Muadi, bersama anggota aksi lainya meminta agar pihak KPKNL segera meninjau ulang. “Saya bersama kawan-kawan asosiasi APELLTI menanyakan tentang proses lelang pada pabrik kertas di Leces, kami menduga proses lelang tersebut ada rekayas,” ujar Didik
Ia menceritakan kronologis saat proses lelang yang dilakukan pada 6 Oktober lalu itu, “Saat itu kami hadir tepat waktu akan tetapi pada saat itu, para pihak yang berkompeten khususnya curator dan pihak panitia lelang tidak hadir diwaktu aanwijzing tersebut, sehingga pembicaraan menjadi liar,” jelas Didik Muadi.
Ketidak hadiran para pihak yang berkompeten, menurutnya menimbulkan kejanggalan.
Hal yang sama disampaikan oleh Ahmad perwakilan dari asosiasi, pelaksanaan proyek lelang Pabrik Kertas PT. Kertas Leces ada dugaan rekayasa dalam mekanisme pelaksanaan lelang. Menurutnya prosese lelang tersebut diduga sudah ditentukan pemenangnya. “Adanya informasi lelang tunggal ini kan tidak feer“ kata Ahmad.
Ia mendesak KPKNL Jember agar lelang yang dilaksakan pada 8 Oktober 2021 lalu, ditunda ataupun dilaksanakan ulang, “Biar tidak ada dusta diantara kita, mari kita tegakkan rasa keadilan diera reformasi dan era demokrasi ini “ kata Ahmad.
Kepala KPKNL Jember Lukman saat menemui peserta aksi menyampaikan bahwa proses lelang yang dilakukan oleh Pabrik kertas itu sudah sesuai dengan prosedur. “Sudah selesai kemaren dan sudah dilakukan sesuai denagn ketentuan yang ada, prosesnya dilakukan secara online,” ungkap Lukman.
Terkait dengan tudingan adanya dugaan, proses lelang yang dilakukan diluar prosedur itu pihaknya menampik, menurutnya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Berita itu tidak benar, jadi proses lelangnya sudan dilaksanaka dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ditanya soal pemenang lelang, pihaknya tidak berani memberikan keterangan. Namun pemenang sudah ditunjuk secara sah, selain itu ia menjelaskan peserta lelang hanya ada satu peserta. “Saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu ya. Untuk peserta lelangnya ada satu, hanya satu peserta,” tandasnya. (yud/eko/diy)