Dinas PUPR Sampang Perkuat Ruas Jalan Kedungdung-Bringkoning dengan Pembangunan DPT

Dinas PUPR Sampang Perkuat Ruas Jalan Kedungdung-Bringkoning dengan Pembangunan DPT
Dinas PUPR Kabupaten Sampang telah melaksanakan pembangunan DPT guna dapat memperkuatan keberadaan ruas jalan Kedungdung-Bringkoning Sampang.FOTO: dok DPUPR

 

Sampang, HB.net - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang tuntaskan pengerjaan program pembangunan dinding penahan tanah (DPT) untuk dapat perkuatan jalan ruas jalan Kedungdung-Bringkoning Kabupaten Sampang.

Lokasi pembangunan DPT tahun anggaran 2024 itu terletak di Ruas Jalan Kedungdung-Bringkoning tepatnya di lokasi  Dusun Tanjung, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung Sampang.

Kepala Dinas PUPR Sampang Moh. Muhammad Zis melalui Kabid Jalan dan Jembatan Sahron menuturkan, bahwa pembangunan DPT itu berawal dari peran serta masyarakat yang menyampaikan informasi, pada lokasi tersebut terdapat jalan beton yang tanah dasarnya mengalami erosi dari sisi tepi.

Berdasar adanya laporan dan permintaan dari masyarakat tersebut, Dinas PUPR Sampang menilai, manakala tidak segera ditangani, maka bisa berakibat pada terjadinya retak atau patah pada struktur beton jalan.

Selain itu, dampak terburuknya adalah terputusnya akses dari beberapa desa di sekitarnya seperti Larlar, Pelanggaran, Batuporo Barat, dan Batuporo Timur mengingat ruas jalan tersebut merupakan rute tercepat bagi mereka menuju kea rah kota Sampang.

"Pembangunan DPT ini untuk  memperkuat lereng tanah, mengamankan struktur jalan diatasnya," kata Sahron, Minggu, (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sahron menguraikan, kontruksi dalam pembangunan DPT itu direncanakan berupa konstruksi komposit atau campuran pasangan batu dengan perkuatan beton bertulang pada frame betonnya.

Adapun untuk pondasinya, berupa bor strous dengan pile cap beton bertulang, dengan total ketinggian konstruksi tubuh DPT mencapai tiga meter dengan kedalaman pondasi strous 2.50 meter.

Sedangkan untuk pagu anggaran pembangunan paket DPT itu dengan nilai Rp197.858.500 yang dilaksanakan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 01 Agustus 2024 sampai dengan 29 Oktober 2024, oleh  CV. Indo Makmur, yang dalam proses pengerjaannya lebih cepat 14 hari dari waktu rencana.

"Dengan prestasi kerja ini, ruas jalan dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh pengguna jalan, sehingga berdampak pada lancarnya aktivitas masyarakat yang menggunakan ruas jalan ini untuk keperluan ekonomi mereka," terangnya. (tam/ns)