Banggar Beri 4 Catatan Hasil Pertanggungjawaban APBD Jatim 2020

Dalam sidang paripurna tersebut, Juru Bicara Banggar, Deni Wicaksono membacakan dokumen laporan hasil pembahasan yang ditandatangani oleh Ketua Banggar DPRD Jatim, Kusnadi.

Banggar Beri 4 Catatan Hasil Pertanggungjawaban APBD Jatim 2020
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, S.Pd, M.Si saat memimpin paripurna yang digelar secara virtual. foto : istimewa.

Surabaya, HB.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim pada Tahun 2020.

Hasil pembahasan disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung secara daring dan luring di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Senin (5/7/2021).

Dalam sidang paripurna tersebut, Juru Bicara Banggar, Deni Wicaksono membacakan dokumen laporan hasil pembahasan yang ditandatangani oleh Ketua Banggar DPRD Jatim, Kusnadi.

Dalam laporannya ini, Deni Wicaksono menyampaikan, bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Pemprov Jatim telah melakukan berbagai kebijakan. Baik kebijakan keuangan, pada sisi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah selama tahun 2020.

"Kinerja Keuangan ini, patut kita apresiasi karena Tahun 2020 Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melampaui target. Namun terhadap kinerja Belanja Daerah kedepan perlu ada perbaikan dan peningkatan dalam penyerapan dan pelaksanaannya,"kata Deni.

Karenanya, Banggar DPRD Jatim menilai, bahwa perbaikan ini perlu dilakukan mengingat masih ada beberapa program yang belum dapat diselesaikan pada Tahun 2020 kemarin. "Padahal itu sudah menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020," jelas Deni.

Untuk itu, Deni menyebut, dalam paripurna ini Banggar DPRD Jatim menyampaikan beberapa poin-poin masukan. Pertama adalah menegaskan kembali apa yang telah menjadi rekomendasi Komisi-Komisi kepada masing-masing OPD, agar benar-benar dilaksanakan sebagai masukan bagi OPD-OPD dari mitra kerjanya.

Kedua, kata Deni, terhadap pertanyaan, saran dan harapan Fraksi, hendaknya Pemprov Jatim menjadikannya sebagai wujud dari fungsi pengawasan DPRD.

"Sehingga apa yang disampaikan Fraksi mestinya harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim, agar tidak hanya sekadar pertanyaan, saran maupun harapan belaka,"ujar dia.

Sedangkan pada poin ketiga, Banggar DPRD Jatim juga mengingatkan kembali kepada Pemprov Jatim, bahwa rekomendasi Pansus pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2020, juga harus menjadi perhatian yang serius bagi Pemprov Jatim.

"Khususnya terkait dengan rekomendasi beberapa IKU (Indikatir Kinerja Utama) yang perlu ditindaklanjuti, demi perbaikan Pemprov Jatim ke depan," kata Deni.

Di samping itu, dalam poin keempat yang dibacakan Deni juga menyebutkan, bahwa Banggar DPRD Jatim mendorong kepada pemprov, khususnya Inspektorat agar secara intens melakukan pembinaan dan pengawasan kepada OPD-OPD.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Deni Wacaksono, S.Sos, saat membacakan hasil pembahasan Banggar. foto : istimewa.

"Khususnya terkait dengan penggunaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan kepada Pemerintah Daerah," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil audit BPK RI terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim tahun 2020 juga menghasilkan beberapa perhitungan. Pertama adalah pendapatan daerah setelah perubahan APBD 2020 ditetapkan Rp30,142 triliun, realisasinya mencapai Rp31,631 triliun.

Kemudian, untuk belanja daerah atau transfer setelah perubahan APBD 2020 ditetapkan Rp34,565 triliun, realisasinya mencapai Rp 32,285 triliun. Sebagaimana hasil audit BPK RI, maka APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp3,700 triliun.

Angka sebaran Covid -19 di Jawa Timur masih tinggi hingga diberlakukan PPKM Darurat membuat kalangan anggota DPRD Jatim pun berusaha mematuhi dan memberikan contoh menghindari adanya kerumunan dengan menggelar sidang paripurna secara virtual.

Sidang paripurna virtual penuh ini dilaksanakan dan diikuti seluruh anggota DPRD Jatim tanpa harus hadir atau tatap muka langsung di kantor DPRD Jatim. Paripurna dengan agenda pendapat atau laporan badan anggaran DPRD Jatim terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Jatim 2020 dipimpin wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

Selain anggota DPRD Jatim, turut pula hadir dalam paripurna virtual tersebut sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Efesiensi waktu juga sangat terlihat karena hanya berlangsung tak lebih dari 1 jam.

“Bismilah rapat paripurna pendapat badan anggaran terhadap Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Anik Maslachah mengawali sidang paripurna.

Politikus asal PKB ini selanjutnya mempersilahkan juru bicara Banggar DPRD Jatim untuk membacakan laporan. Deni Wicaksono yang ditunjuk sebagai jubir pun langsung membacakan laporan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim tahun 2020.

“Terimakasih terhadap fraksi-fraksi yang ikut membahas. Banggar DPRD Jatim menegaskan rekomendasi fraksi terhadap OPD untuk dilaksakan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Yang perlu menjadi perhatian serius bagi pemprov Jatim adalah capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) kedepan perlu diperbaiki atau ditingkatkan, khususnya menyangkut pengawasan terhadap OPD dan pertanggungjawaban keuangan daerah. “Kita sepakat perangkaan yang diaudit BPK RI,” tegas Deni.

Anggota Komisi E DPRD Jatim ini juga menyampaikan terima kasih kerjasama terhadap Gubernur Khofifiah Indar Parawansa, tim badan anggaran, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masukan yang diberikan bisa ditindaklanjuti untuk kebutuhan kedepan. (mdr/ns)