Bawaslu Jember Terus Gencarkan Penerbitan APK
Sanda menjelaskan, hasil penertiban ini mayoritas adalah APK adalah yang terpasang di pohon di pinggir jalan. Sementara sisanya ada juga yang tertempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Jember, HB.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember terus gencarkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam penertiban APK selama ini, Bawaslu megaku telah menertibkan sebanyak 10.000 di seluruh wilayah Kabupate Jember.
"Sejak bulan desember 2023 kami sudah mulai bergerak untuk melakukan penertiban APK," kata Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, Rabu (03/01/2024).
Sanda menjelaskan, hasil penertiban ini mayoritas adalah APK adalah yang terpasang di pohon di pinggir jalan. Sementara sisanya ada juga yang tertempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Jadi memang misal 100 persen, yang dipaku di pohon itu hampir 60 persen, sisanya ada dituang lampu dan lainya dimana itu juga fasilitas milik pemerintah, ujarnya.
Penertiban ini, lanjut Sanda, pastinya bukan hanya pihak bawaslu namun turut melibatkan instandi lain, seperti TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk target, pihaknya mengaku akan lebih gencar melakukan penertiban apalagi sudah mendekati pencoblosan.
"Ke depan jelas kita harus gencar lagi, nanti bawaslu dan juga panwascam harus membersihkan apk yang dinilai melanggar. Paling tidak sampai hari tenang semua harus beres," jelasnya.
Ia menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai KPU, TNI, Polri, dan Satpol PP. Hal itu juga sebagai antisipasi agar saat pentertiban tidak ada keribuatan antara petugas dan tim sukses calon dan para relawan Partai. (aji/yud/diy)