DPRD Gresik Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Terhadap Nota PAPBD 2021
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, didampingi Nur Saidah dan dihadiri anggota secara online. Sementara Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala OPD membacakan jawaban secara offline (virtual).
Gresik, HB.net - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Terhadap PU (pandangan umum) Fraksi atas Nota PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2021, di ruang paripurna, Rabu (2/9/2021).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, didampingi Nur Saidah dan dihadiri anggota secara online. Sementara Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala OPD membacakan jawaban secara offline (virtual).
Bupati Gus Yani menjawab PU 7 fraksi yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP).
Terhadap pertanyaan Fraksi Gerindra soal pendapatan, penurunan target retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah diformulasikan lebih terukur dan rasional sampai dengan akhir tahun anggaran serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk belanja daerah, kata Bupati, kenaikan alokasi belanja pada PAPBD 2021 dikarenakan adanya pengalokasian sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Soal penambahan alokasi anggaran di PAPBD 2021 sudah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah,"ujar Bupati.
"Untuk belanja urusan bidang pekerjaan umum telah dilakukan rasionalisasi berdasar urgensinya, namun pada dasarnya anggaran dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa melalui bantuan keuangan desa yang bersifat khusus dan diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 melalui padat karya,”ujar Bupati.
Selanjutnya, atas pertanyaan Fraksi PDIP, Bupati menyatakan ha-hal yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD 2021 telah ditampung dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran. Sementara terkait refocusing anggaran, pemerintah Kabupaten Gresik telah berpedoman pada peraturan perundangan-undangan dan telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar).
.Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Bupati menyatakan, pendapatan saat ini mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih bertumpu pada dana transfer. Bukan hanya pemerintah Kabupaten Gresik. Namun demikian pemerintah terus berinovasi guna peningkatan PAD.
"Adapun adanya potensi loss (hilang) pendapatan, akan diambil langkah-langkah strategisuntuk mengantisipasi hal tersebut,"terang Bupati.
Lebih jauh Bupati menyatakan, untuk belanja pengadaan mobil pada OPD yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik namun belum direalisasikan akan dievaluasi kembali dan apabila tidak prioritas dapat dilakukan refocusing.
Menjawab pertanyaan Fraksi NasDem terkait pelaksanaan bantuan sosial pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 , bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik melaksanakan bantuan secara bersasaran untuk menanggulangi kemiskinan dampak pandemi melalui sejumlah kegiatan. Di antaranya,bantuan keuangan yang difokuskan pada infrastruktur dan dilaksanakan secara padat karya untuk menyerap tenaga kerja lokal, kebijakan pelaksanaan subsidi upah bekerjsama dengan perusahaan di Gresik dan mereorientasi CSR untuk penanganan pandemi, bantuan modal untuk menopang usaha mikro selama masa pandemi, dan jaring pengaman sosial bersasaran.
Dijelaskan Bupati, pada perubahan APBD 2021 Pemerintah Kabupaten Gresik masih fokus pada penanganan covid dan dampaknya, namun demikian terdapat sebagian program Nawa Karsa yang telah dialokasikan. Adanya penganggaran rutin yang dianggap kurang menyentuh masyarakat lebih dikarenakan untuk operasional kantor.
"Disisi lain, telah kita alokasikan tambahan belanja bantuan keuangan khusus ke desa guna percepatan pembangunan desa disamping sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat,”jlentrehnya.
Mengenai akses data Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur akan dikoordinasikan. Penyuluh Pertanian akan lebih maksimal melakukan pendampingan terhadap petani dan kelompok tani.
Terakhir menjawab pertanyaan Fraksi Kebangkitan Bangsa terkait perhitungan BPHTB, Bupati menyatakan telah dibahas bersama badan anggaran (Banggar), namun demikian apabila masih dianggap overestimate perlu dibahas kembali pada pembahasan-pembahasan berikutnya.
"Penyesuaian tarif PBB2P berdasarkan klaster dan zonasi tertentu telah dilakukan, namun akan dioptimalisasi kembali,"katanya.
Pimpinan DPRD dan anggota mendengarkan jawaban bupati secara virtual.
Terkait peningkatan performa BUMD, lanjut Bupati,merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Optimalisasi pendapatan transfer akan terus diusahakan dengan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Adapun menanggapi PU Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyatakan, penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dengan mempedomani Perubahan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah). Pada Perubahan APBD Pemerintah daerah berkomitmen untuk pelayanan kesehatan, dan pemulihan ekonomi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"APBD pada prinsipnya disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Saya ucapkan terima kasih atas saran dan masukan semua fraksi,"pungkasnya.
Sementara Mujid menyatakan, atas jawaban Bupati terhadap PU 7 Fraksi atas nota keuangan PAPBD tahun 2021, bahwa jawaban bupati akan dijadikan sebagai bahan materi rapat di tingkat komisi-komisi dan rapat finalisasi anggaran pada PAPBD 2021. (hud/ns)