Masa Tenang, KPU Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Probolinggo
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa mengatakan pembersihan APK ini merupakan amanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Pembersihan APK harus dilaksanakan memasuki masa tenang yang berlangsung pada 24, 25 dan 26 November 2024.
Probolinggo, HB.net - Memasuki masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar aksi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Aksi ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa didampingi jajaran KPU dan sejumlah instansi terkait seperti Polres Probolinggo, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah bersih dari alat peraga kampanye selama masa tenang Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa mengatakan pembersihan APK ini merupakan amanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Pembersihan APK harus dilaksanakan memasuki masa tenang yang berlangsung pada 24, 25 dan 26 November 2024.
“Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan jajaran di Kabupaten Probolinggo, termasuk Forkopimda, OPD, Bawaslu, Panwascam, PPK, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), PPS, PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dan KPPS untuk ikut serta dan berpartisipasi dalam pembersihan APK,” ujarnya.
Pembersihan APK ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara. “Kami harapkan pada tanggal 26 November 2024, semua APK di Kabupaten Probolinggo sudah bersih sehingga masyarakat dapat menikmati suasana yang damai dan tidak terpengaruh kampanye,” jelasnya.
Ali Wafa menerangkan pembersihan APK ini dilakukan di berbagai titik strategis yang sebelumnya dipenuhi alat peraga kampanye, seperti jalan protokol, area publik dan tempat-tempat strategis lainnya. “Aparat gabungan bersama masyarakat bergotong royong memastikan tidak ada alat peraga yang tersisa,” terangnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi. Selain itu, diharapkan langkah ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara yang akan digelar serentak pada 27 Nopember 2024.
“Masa tenang Pilkada merupakan momen penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye aktif. KPU Kabupaten Probolinggo pun mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan selama masa tenang dan bersama-sama menjaga suasana damai hingga hari pemungutan suara,” pungkasnya. (ndi/diy)