DPRD Sidoarjo Kawal Pemberdayaan Pelaku UMKM saat Pandemi, Usulkan Anggaran Program Kurda di PAPBD 2021

Pendapatan para pelaku UMKM, terutama UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman,  diketahui anjlok akibat pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

DPRD Sidoarjo Kawal Pemberdayaan Pelaku UMKM saat Pandemi, Usulkan Anggaran Program Kurda di PAPBD 2021
Bambang Pujianto-Ketua Komisi B dan Wahyudin Zuhri-Anggota Komisi B

Sidoarjo, HB.net - Selain sisi kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat. Salah satunya berdampak pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sidoarjo.

Pendapatan para pelaku UMKM, terutama UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman,  diketahui anjlok akibat pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap program penanganan dampak pandemi Covid-19 juga menyasar pemulihan ekonomi masyarakat UMKM.

"Karena itu kami mengusulkan dana sekitar Rp 3,5 Miliar untuk program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) yang disiapkan untuk UMKM dalam pembahasan Perubahan APBD 2021," cetus Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, Senin (13/9).

Kata Bambang Pujianto, dengan bantuan kredit dengan bunga rendah itu, pihaknya berharap bisa membangkitkan kembali geliat perekonomian, khususnya pada pelaku UMKM di Kota Delta.

"UMKM yang usahanya sempat mandeg kemarin akibat modalnya habis karena dampak pandemi, bisa kembali memulai usahanya dengan mengajukan dana Kurda ini," beber politisi Partai Gerindra ini.

Kata Bambang, pihaknya kerap menerima aspirasi soal permintaan bantuan kredit bagi UMKM. Hal itu disampaikan saat dia bertemu sejumlah pelaku UMKM dalam berbagai kesempatan. "UMKM memang butuh bantuan modal dari pemerintah khususnya bagi yang mulai merintis usahanya," beber politisi asal Kecamatan Candi ini.

Bambang pun berharap usulan dana Rp 3,5 Miliar bagi program Kurda ini nantinya bisa disepakati antara Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo dan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, sehingga masuk dalam P-APBD 2021.

"Harapan kami nantinya program Kurda ini bisa dimanfaatkan oleh UMKM sehingga bisa mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19," jlentreh Bambang Pujianto.

Usulan dana program Kurda dalam P-APBD 2021 memang menjadi salah satu perhatian Komisi B dalam pembahasan P-APBD 2021 yang rencananya bakal digedok pada akhir bulan September 2021 ini.

PEDULI UMKM: Komisi B DPRD Sidoarjo menjadi narasumber di acara Pembinaan Pedagang Pasar Tradisional yang digelar Disperindag, 22 Juli 2021 lalu.

"Iya ini menjadi salah satu usulan Komisi B dalam pembahasan P-APBD tahun 2021. Kami usulkan dari komisi dengan nilai anggaran Rp 3,5 miliar," tegas anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Wahyudin Zuhri.

Senada dengan Bambang Pujianto, legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, dari program tersebut, diharapkan para pelaku UMKM di Sidoarjo bisa kembali hidup.

Sehingga perputaran roda perekonomian di Sidoarjo bisa segera pulih. "Pandemi ini tidak hanya sektor kesehatan saja yang dibikin pusing. Tetapi juga perekonomian. Setidaknya dari program ini, bisa sedikit membantu untuk subsidi bunga,” bebernya.

Diketahui, program Kurda ini disalurkan melalui bank milik Pemkab Sidoarjo, yakni BPR Delta Artha. Dengan mendapatkan subsidi dana dari APBD ini, maka pelaku UMKM bisa mengajukan kredit usaha dalam program Kurda dengan suku bunga yang ringan. (sta/ns)