Gubernur Khofifah Dapat Anugerah Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Airlangga
Dalam orasinya Gubernur Khofifah mengangkat tema pembangunan ekonomi kerakyatakan melalui reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan yang mudah.
Surabaya, HB.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Airlangga (Unair). Penganugerahan gelar Minggu (15/10/2023) bertepatan dengan pengukuhan wisuda di Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C Unair.
Dalam orasinya Gubernur Khofifah mengangkat tema pembangunan ekonomi kerakyatakan melalui reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan yang mudah.
Ia menjelaskan, program bantuan sosial ada di berbagai kementerian sehingga banyak kartu bantuan bagi masyarakat miskin. Karena terlalu banyak sehingga diintegrasikan.
"Dulu masing-masing kementerian punya kartu-kartu akhirnya disatukan. Dulu bantuannya atas nama pemerataan. Ini bantuan sekolah dapat tapi kartu kesehatan tidak dapat. Dapat PKH tapi raskin tidak dapat. Akhirnya diintegrasikan," kata Khofifah.
Berikutnya, lanjut mantan Mensos RI itu, digital ekosistem yang awalnya manual kemudian didigitalisasi. Digitalisasi ini dinilai penting untuk mengurangi potensi-potensi negatif yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab jika secara cash. Sehingga bantuan dikirim melalui e-wallet yang sudah terintegrasi dengan himpunan bank negara (himbara).
"Setelah itu masih kami bangun interoperability, ini kan implementasinya himbara, jadi kalau kita berbagi, mana BNI, mana BRI, mana Mandiri, mana BTN. Nah kalau ini tidak interoperability maka misalnya yang membagi Kementerian BUMN sendiri, katakan Kota Surabaya BNI, nanti Sidoarjo Mandiri, itu yang membuat pembagian Kementerian BUMN," tuturnya.
"Nah kalau misalnya dia mau belanja di Surabaya harus cari Mandiri dengan Mandiri, BNI dengan BNI. Itu menjadikan interoperability sesuatu sekali. Karena itu by system harus connect. Kalau misalnya ATM Mandiri, ini interoperability maka semua yang himbara bisa mengakses," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya ada bantuan makan non tunai yang dulunya beras miskin (raskin). Supaya perspektif lebih positif, maka waktu itu ia mengusulkam beras untuk keluarga sejahtera.
"Kemudian digitalisasinya adalah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Jadi digitalisasi di lingkungan keluarga kurang mampu, penerima program perlindungan sosial itu sebetulnya sudah cukup kuat waktu itu," terangnya.
Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih mengatakan, pemberian gelar tersebut tidak cuma-cuma dan memakan waktu yang panjang. Di mana, proses ini dimulai dengan usulan dan persetujuan badan pertimbangan, ternasuk persetujuan ketua departemen di tahun 2020 lalu.
Proses berikutnya senat melajukan penilaian dan proses diskusi, sehingga muncul rekomendask dari senat akademik yang terjadi di tahun yang sama. "Ibu khofifah adalah Ketua Pengurus Pusat IKA UA dan beliau adalah anggota parlemen termasuk pimpinan termuda pada zamannya. Oleh karena itu, sangat layak kami memberikan kehormatan dalam bentuk doktor honoris causa," kata Nasih. (dev/ns)