Ibu Asal Gedangan Terjerat Narkoba
Arik Sukoningtyas (46) warga asal Jalan Mandala, Desa Semambung RT 11 RW 03, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terkait penyalahgunaan narkoba.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Arik Sukoningtyas (46) warga asal Jalan Mandala, Desa Semambung RT 11 RW 03, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, ibu rumah tangga tersebut berhasil diringkus di kawasan Aloha, Gedangan usai melakukan transaksi.
"Sayangnya, tersangka ini kami amankan usai transaksi. Jadi seseorang yang memberi sabu belum kita ketahui," kata Indra Najib, Jumat (3/7).
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket yang disimpan di dalam bungkus rokok. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka di bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil Ony Irmawan (DPO). "Ia beli seharga Rp 1,3 juta," pungkasnya.
Terkait kasus ini, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang DPO. "Masih kita lakukan penyelidikan mendalam," pungkasnya.(cat/rd)