Kejar Target, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalan PAD Sektor Pajak dan Pasar
Anggota Komisi B John Thamrun menekankan, supaya direksi baru PD Pasar Surya, khususnya Direktur Utama, berani terbuka terkait kondisi sebenarnya di BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.
Surabaya, HB.ne - Komisi B DPRD Surabaya berharap pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Surabaya benar-benar bisa dimaksimalkan dari berbagai sektor. Dalam dengar pendapat dengan Direksi PD Pasar Surya serta Bapenda Pemkot Surabaya, Komisi meminta segala inovasi untuk memaksimalkan pendapat bisa dilakukan sepanjang sesuai aturan.
Anggota Komisi B John Thamrun menekankan, supaya direksi baru PD Pasar Surya, khususnya Direktur Utama, berani terbuka terkait kondisi sebenarnya di BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut. “Bagaimana beban keuangan, yang diantaranya hutang pajak. Direksi PD Pasar Surya harus jujur mengungkap. Kemudian dilakukan pembenahan,” terangnya.
Lebih lanjut politisi PDIP Surabaya itu mengatakan, jajaran direksi harus berani melihat fakta dan realita, bahwa PD Pasar Surya memiliki rekam jejak yang kurang bagus. “Dan itu harus diperbaiki. Kalau ada jejak yang tidak bagus dan dibiarkan, maka saya yakin kedepan tidak akan ada hasil yang bagus. Harus dilakukan perombakan total, dan kejujuran dalam menjalankan manajemen di PD Pasar Surya,” tegas John Thamrun.
Pria yang akrab disapa JT itu juga prihatin dengan kondisi pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya saat ini. “Surabaya merupakan kota besar, sedangkan pasar tradisional yang ada sekarang tidak layak standart dan ini sangat ironis,” imbuhnya
Untuk itu ia menekankan, PD Pasar Surya harus berinovasi supaya memberikan keuntungan bagi Pemkot Surabaya. Setidaknya punya target menyelesaikan hutang pajak yang cukup besar. “Sambil menunggu selesainya Raperda Khusus, sehingga bentuk hukum PD Pasar berubah, sehingga memungkinkan investasi dari pihak ketiga bisa masuk,” katanya.
Selain menyoroti pendapatan dari sisi PD Pasar Surya. John Thamrun juga meminta pemkot melalui Bapenda memaksimalkan realisasi pahak dari sektor hiburan, restoran, dan hotel.
Dia meminta pelu adanya pengawasan mengenai ketepatan laporan pajak sehinga tidak hanya bergantung kepada alat yang dipasang Bapenda. “Perlu adanya penempatan pengawasan langsung di lapangan, dengan mengirimkan tim pengawas yang akan datang ke lokasi itu secara mendadak (sidak).” paparnya, usai hearing dengan Bapenda.
Suasana dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya
Sebab, untuk mengkonter apakah alat itu dipakai secara benar atau tidak. Bila ternyata banyak tidak dipakai. Menurutnya, akan timbul potensi berkurangnya pendapatan Pemerintah Kota Surabaya. “Untuk mencegah itu, salah satunya lakukan sidak pengawasan langsung dengan mengirim personal-personal mengawasi penggunaan alat-alat tersebut.” urainya.
Karenanya, ia mendorong pajak hiburan hotel, restoran, parkir terutama partai-parkir yang dikelola Dinas Perhubungan di badan jalan perlu dimaksinalkan lagi. “Ini masih bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Dalam hal ini, Dishub didorong kerjasama dengan OPD, agar mendongkrak pendapatan yang sudah dilaporkan. Sebab, potensi untuk mengejar kekurangan masih bisa 3 bulan ke depan. “Realisasi pajak secara presentasi antara 45-50% dari dari yang ditarget.” kata dia. (lan/ns)