Ketua DPRD Surabaya Tegaskan, Warga Penuhi Syarat Harus Tercatat sebagai Pemilih Pilkada 2020

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, kegiatan Coklit itu untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya Tegaskan, Warga Penuhi Syarat Harus Tercatat sebagai Pemilih Pilkada 2020
 Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono saat didatangi petugas Coklit di rumahnya.

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Tahapan Pilkada Kota Surabaya terus berlanjut di masa pandemi Covid-19. KPU beserta jajarannya melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya. Sejak Sabtu 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, kegiatan Coklit itu untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya, 9 Desember 2020, yang akan memilih Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terbaik pilihan rakyat.

”Kita percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Walikota Tri Rismaharini dan Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana, pada Februari 2021,” ujarnya, Minggu (19/7).

KPU Surabaya saat menggelar sosialiasai teknis pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 mendatang

Menurut Adi, sapaan akrab Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut, pemimpin baru Kota Surabaya itu yang bertugas melanjutkan pembangunan kota, yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat. ”Sebagaimana yang telah dikerjakan Walikota Bu Risma, sejak 2010, yang telah membawa pembangunan Kota Surabaya di track yang benar, membuat kota ini semakin maju dan berwajah manusiawi, bahkan membawa ke orbit internasional,” katanya.

Maka, lanjut Adi, pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih “selundupan” nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020. Pemilih yang sebenarnya tidak berhak memberikan suara.

”Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari “suara rakyat adalah suara Tuhan.” kata dia

Karena itu, kata Adi, pihaknya ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih. Agar mereka terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara. Sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada 9 Desember 2020.

”Saya Sabtu kemarin sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. Rumah saya terdiri 4 pemilih: saya, istri, dan dua anak. Disaksikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya,” kata dia.

”Saya mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan Coklit dengan standar ketat protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan. Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil,” pungkasnya. (lan/ns)